Hukum Tua Desa Wakan Lexi Rembet Saat Menerima Penghargaan
MINSEL - Internasional Human Resources Development Program (IHRDP Fondation), dalam penghargaan Award 2021 lewat Penganugerahan Pembangunan AWARD 2021 boleh diraih Hukum Tua desa Wakan Kecamatan Amurang Barat Lexi Rembet.
Dengan dedikasi, pengabdian serta kerja keras dalam rangka memajukan desa lewat pembangunan yang ada, sehingga boleh menciptakan suatu prestasi bagi desa Wakan Kabupaten Minahasa Selatan.
Lexi Rembet Selaku Hukum Tua Desa Wakan usai menerima penghargaan di Aston Hotel Manado mengatakan, Penghargaan Pembangunan Award 2021, berdasarkan kajian dan seleksi yang di lakukan oleh panitia IHRDP Fondation. Dimana dilihat selaku penanggung jawab pembangunan di daerah yang berdedikasi dan berprestasi dalam memajukan desa Wakan, lewat pengembangan pembangunan dan pemerintahan.
“Tidak ada kata yang bisa saya ucapkan selain mengucap syukur, serta ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, BPD, LPM, PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Desa Wakan, atas dukungan dan kerja sama dalam membangun Desa Wakan yang Kita Cintai Bersama sama," Ucapnya pada Minggu, (28/2/2020) kepada Media.
Rembet mengakui, bahwa dirinya tidak pernah menyangka akan menerima penghargaan pembangunan Award tahun 2021 oleh Internasional Human Resources Development Program (IHRDP Fondation).
“Saya persembahkan Penghargaan Pembangunan Award 2021 kepada seluruh masyarakat Desa Wakan. Dimana tanpa mereka, tidak mungkin prestasi ini bisa saya raih. Demikian pula untuk keluarga tercinta, yang selalu ada, memberikan dukungan, motifasi serta topangan doa” Ungkapnya.
Ia juga menambahkan, terima kasih kepada pihak IHRDP FONDATION, karena boleh dipercaya, sebagai pemerintah Desa Wakan, meraih prestasi penghargaan Award 2021 dibidang pembangunan. (**76)