Manado - Sekolah tatap muka mulai di gelar di sebagian sekolah yang ada di Sulawesi Utara (Sulut).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut pun meminta sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran secara langsung harus mempunyai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan terukur.
Penegasan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Melky J. Pangemanan, Senin (22/3), di ruang kerjanya.
Ia mengatakan untuk sekolah yang sudah melaksanakan sekolah tatap muka harus sesuai dengan SOP.
"Tentu hal ini harus sesuai SOP yang jelas dan terukur karena mengedepankan pada sisi kemanusiaan. Oleh karena itu, nanti kami (Komisi IV, red) mengagendakan untuk mempertanyakan langsung kepada Dinas Pendidikan Sulut terkait dengan kebijakan dibukanya SMA dan SMK yang menjadi kewenangan provinsi," kata Anggota Komisi IV DPRD Sulut ini.
Ia menambahkan, ditengah masa pandemi sekolah harus menyiapkan proses pembelajaran tatap muka langsung sesuai protokol kesehatan.
"Oleh karena itu kami akan mengunjungi atau sidak ke sekolah yang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka langsung dengan basis data dari dinas pendidikan provinsi Sulut, sehingga harus dikroscek apakah sekolah ini sudah memenuhi ketentuan. Apakah guru, siswa terutama orang tua yang sudah mengijinkan peserta didik untuk datang ke sekolah melalui pembelajaran tatap muka langsung," ujarnya
Lebih lanjut Pangemanan menjelaskan, menurut pemahaman dari DPRD Sulut walaupun sudah ada program vaksinasi di Bumi Nyiur Melambai seharusnya masih meminimalisir potensi penyebaran pandemi Covid-19 dengan agenda-agenda secara virtual.
"Kalaupun dimungkinkan dilaksanakan tatap muka secara langsung harus betul-betul ada pedoman protokol kesehatan jangan sampai dilanggar. Kalau ada dilanggar berarti dinas pendidikan Sulut harus memiliki dasar hukum yang jelas, bagimana nantinya pengambilan keputusan misalkan apa itu akan dilanjutkan atau kembali pada pembelajaran jarak jauh tetapi juga harus ada konsekuensi didalamnya karena ini bukan sesuatu uji coba. Ini urusan kemanusiaan dan urusan pandemi bukan alasan uji coba dan dikaji secara komperhensif," jelasnya.
"Komisi IV DPRD Sulut kemarin sudah memberikan berbagai usulan kepada dinas pendidikan Sulut agar memindah kebijakan ini. Nanti disinkronkan lagi dengan kewenangan pemerintah pusat atau instruksi menteri seperti apa. Kami juga akan mengkroscek dengan dinas pendidikan provinsi Sulut tapi sekali lagi dalam hemat kami kegiatan tatap muka secara langsung yang melibatkan banyak orang apalagi pembelajaran butuh interaksi antara pendidik dan peserta didik itu sebaiknya dihindari dulu. Kalau memungkinkan ketika vaksinasi ini sudah diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Sulut mungkin secara bertahap baru kita bisa melakukan pertemuan secara langsung," tandasnya.(***)