MANADO - Siap diawasi dan siap kerja, tagline politik anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP).
Implementasi dari tagline tersebut, pemilik jargon MJP ini setiap bulan dan kegiatan memberikan laporan kerja kepada publik.
Pun demikian halnya dengan agenda reses yang dilakoni 45 anggota DPRD Sulut.
Terbukti saat lakukan reses disalah satu titik di desa Talawaan kecamatan Talawaan kabupaten Minahasa Utara, MJP memberikan laporan penggunaan anggaraanya secra terperinci.
Berikut laporan MJP.
Dana Reses yang disiapkan bagi setiap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Rp. 45.000.000 (Anggaran diserahkan kepada Staf Pendamping) dengan rincian :
- ATK Rp. 1.000.000
- Belanja Cetak Rp. 500.000
- Belanja Penggandaan Rp. 500.000
- Belanja Makan Minum Kegiatan Rp. 37.000.000 (Termasuk Pajak)
- Jasa Sewa Tempat/Ruangan Rp. 6.000.000 (Termasuk Pajak)
Setiap Anggota DPRD juga mendapatkan Uang Tunjangan Reses Rp. 12.750.000 (Sudah dipotong PPh 15%) dan Uang Perjalanan Dinas dalam daerah Rp. 400.000 (Daerah Minahasa Utara dan Bitung) serta uang representasi Rp. 75.000 setiap turun ke Daerah Pemilihan dalam agenda Reses.
Pada Reses hari ini, Selasa (6/4/2021) di Desa Talawaan Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara telah digunakan anggaran sebagai berikut :
1. Belanja Makan-minum
- Rp. 42.500 × 150 Kepala = Rp. 6.375.000
2. Sewa Kursi
- Rp. 2.000 x 150 Kursi = Rp. 300.000
3. Sewa Sound System = Rp. 100.000
Total : Rp. 6.775.000 (Obe)