Iklan

Polres Minsel, Beber Kematian Kaban BPBD Minsel, Ini Hasil Labfornya

April 26, 2021, 15:06 WIB Last Updated 2021-04-26T12:53:59Z

 

Kapolres saat Konferensi Pers terkait Kematian Kepala BPBD Minsel

MINSEL - Akhirnya hasil forensik dari kasus kematian Kepala Badan Penanggulangan Bencana Dearah (BPBD) Minsel Rudy Tumiwa dibeberkan kepolisian. Kapolres  AKBP Norman Sitindaon dalam press conference, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan lab forensik (Labfor), almarhum Rudy Tumiwa dinyatakan meninggal dunia akibat gantung diri.


“Berdasarkan fakta yang didukung dengan semua alat bukti, bahwa disimpulkan kalau kematian almarhum adalah murni karena gantung diri,” kata Kapolres Sitindaon, Senin (26/4/21).


Sitindaon menambahkan, ketika pihaknya menunggu hasil lab forensik, dan juga dari sejumlah saksi yang sudah diinterogasi. Termasuk juga soal adanya rekaman cctv yang ada mobil yang terparkir di depan TKP beberapa waktu sebelum kejadian.


"Pemilik mobil tersebut sudah kami interogasi dan berdasarkan keterangannya, kalau dirinya hanya mengantarkan paket ke seorang perempuan yang rumahnya di belakang TKP. Sudah kami cek dan ternyata benar dan tidak kami temukan ada kejanggalan dari keterangan tersebut,” tukas Sitindaon.


Meski begitu, pihak kepolisian dalam hal ini Polres Minsel tetap membuka diri jika ada fakta-fakta baru yang ditemukan ataupun disampaikan pihak keluarga. 


“Kalau ada pihak keluarga atau kerabat yang masih kurang jelas atau ingin melanjutkan penyidikan dengan menyertakan bukti-bukti baru, kami siap melayani. Kami komitmen akan membantu keluarga sampai memang tuntas,” timpal Kasat Reksrim Polres Minsel AKP Rio Gumara.


Diketahui sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Minsel Rudy Tumiwa (57) ditemukan tewas tergantung di tiang pintu rumah keluarganya (Kel.Tumiwa-Rompas) di Desa Tumpaan, Kecamatan Tumpaan, Maret lalu. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung lengkap menggunakan seragam ASN miliknya.(***)


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polres Minsel, Beber Kematian Kaban BPBD Minsel, Ini Hasil Labfornya

Terkini

Iklan