Penyerahan Masker dan Senitizer |
MINSEL - Dalam upaya untuk memutus mata rantai peyebaran Covid-19, Pemerintah Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan, membagikan masker dan Senitizer kepada seluruh masyarakat Desa Tewasen, Senin (3/5/2021).
Pembagian masker ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa Tewasen secara simbolis kepada Perwakilan masyarakat yang ada di setiap jaga, yang diserahkan langsung oleh Penjabat Hukum Tua Meyti Pulingkareng SE.
Penjabat Hukum tua desa Tewasen Meyti Pulingkareng SE, mengungkapkan kami hari ini dari pemerintah desa melakukan pembagian masker dan Senitizer kepada seluruh masyarakat yang ada di Desa Tewasen.
“ Masker dan Senitizer yang kita bagikan setiap Kepala Keluarga (KK) mendapat Satu Dos Masker dan Satu Senitizer“, jelasnya.
Tujuannya adalah agar masyarakat di Desa Tewasen bisa terantisipasi dari virus Covid-19. dan kami dari Pemdes selalu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
Lebih lanjut, ia juga menuturkan bahwa pembagian masker dan Senitizer ini bersumber dari dana desa yang dianggarkan untuk pencegahan Covid-19. Dan kami melakukan aksi ini bersama semua lapisan lembaga yang ada di desa dan pendamping desa yang ada di Desa Tewasen untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“ Kami juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan mengkonsumsi makanan sehat “, pungkasnya
Pembagian Masker dan Senitizer ini di hadiri oleh penjabat Hukum Tua Meyti Pulingkareng SE, Perangkat Desa, Babinkantibmas Bripka Rinto Langie dan Utusan Masyarakat setiap jaga.(*76)