SANGIHE - Arus penolakan terhadap Perusahaan Terbatas (PT) Tambang Mas Sangihe (TMS) makin kuat.
Terang-terangan Wakil Bupati Kabupaten Sangihe Helmut Hontong tegas menyatakan penolakan.
"Tidak akan mengijinkan perusahaan Tambang Emas Sangihe melakukan kegiatan Eksplorasi di Wilayah Kabupaten Sangihe," Tegas Helmut usai menggelar pertemuan bersama Ketua DPRD Sulut , Kamis (27/5/2021).
Helmut menyadari ijin PT TMS telah disahkan pemerintah pusat, Namun Ia kokoh dalam sikap penolakan.
Menurutnya langkah ini diambil karena derasnya penolakan di masyarakat meskipun sudah keluar ijin pemerintah pusat.
Rekaman Pernyataan Helmut Hontong
"Ijinnya sudah dikeluarkan pusat, Sebagai Wakil Bupati kita mendukung apa maunya rakyat, jika terjadi penolakan maka saya juga menolak aktifitas pertambangan apapun alasanya," tegas Helmut.(Obe)