dr Marini Baguna saat memeriksa Masyarkat sebelum di Vaksin |
MINSEL - Puskesmas Amurang Barat (Ambar) Kabupaten Minahasa Selatan melaksanakan vaksinasi covid-19 kepada Masyarakat desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat yang berumur 18 tahun ke atas.
Kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan ini bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tewasen, Selasa (15/6/2021) Mulai pukul 13.00 WITA sampai selesai, disambut antusias masyarakat yang ada.
Kepala Puskesmas Amurang Barat dr Marini Baguna mengatakan bahwa pemberian vaksin covid-19 sebagai upaya penanganan penyebaran covid-19, namun demikian meskipun sudah memperoleh vaksin Covid-19, yang bersangkutan harus tetap taat serta ketat dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19, yang saat ini tidak hanya 3 M tetapi 5 M yaitu, memakai masker, selalu mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
" Jadi dalam kegiatan ini saya berharap dengan diadakannya vaksinasi ini dapat segera memutus rantai penyebaran covid-19, namun meskipun telah divaksin, harus tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker saat bepergian keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dan juga menghindari kerumunan, menjaga imunitas tubuh," Ucapnya
Setelah pemberian vaksin covid-19 dosis pertama ini selanjutnya mereka akan menerima vaksin covid-19 dosis kedua pada bulan September 2021.
Penjabat Hukum tua Desa Tewasen Meity Pulingkareng SE, ditempat yang sama terkait pelaksanaan Vaksinasi menyampaikan bahwa ” Dalam upaya mencegah berkembangnya Virus Covid-19 Pemdes Tewasen dengan Puskesmas Ambar melaksanakan Vaksinasi Covid-19 gratis kepada warga masyarakat desa Tewasen dengan harapan semoga warga sehat, keluarga sehat, lingkungan sehat, desa sehat dan Sejahtera”. katanya sambil senyum.(*76)