Pembuatan Talud di jaga 2 Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat |
MINSEL - Dana Desa (Dandes) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dimaksudkan agar Desa berdaya dalam menjalankan dan mengelola untuk mengatur dan mengurus prioritas bidang pembangunan Desa.
Demikian pula halnya pemanfaatan Dandes (DD) di Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang masih fokus dalam membangun infrastruktur desa walaupun masih di suasana pendemi Covid-19.
Penggunaan Dana Desa tahap I tahun 2021 Desa Wakan Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih di bidang Pembangunan Desa salah satunya adalah pembangunan talud.
Talud adalah bangunan yang berguna untuk memperbesar tingkat kestabilan tanah yang pada umumnya, dibangun di daerah-daerah yang kondisi tanahnya masih labil. Kebanyakan dinding penahan tanah terbuat dari pasangan batu yang diperkuat campuran semen, pasir, dan juga air.
Pembuatan talud yang dilaksanakan ini berlokasi di jaga 2 desa wakan dengan Volume 191 Meter dengan angaran Rp 184.411.000 (Seratus delapan puluh empat juta empat ratus sebelas ribu rupiah) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021.
Hukum Tua Desa Wakan Lexi Rembet mengatakan Pembangunan talud ini bertujuan untuk memperkuat sisi bahu jalan agar tanahnya tidak longsor, karena mengingat ini adalah juga sungai kecil jadi menjadi prioritas kami sebagai pemerintah desa dan juga ini sesuai dengan keputusan hasil musyawarah desa (Musdes).
" Pembuatan talud yang kami laksanakan ini sesuai dengan keputusan musyawarah desa dan itu sudah menjadi prioritas kami sebagai pemerintah dan untuk pembangunan fisik dan infrastruktur desa pihaknya melaksanakan sesuai dengan RAB yang ada."Ucap Rembet.(**76)