SANGIHE - Penolakan pengoperasian PT Tambang Mas Sangihe (TMS) oleh masyarakat dinilai hal yang wajar oleh Bupati Sangihe Jabes Gaghana.
Kepada Jurnalis pada beberapa waktu lalu, Gaghana menyatakan sikap penolakan tersebut tinggal bagaimana sikap PT TMS.
"Masyarakat menolak itu wajar, sudah begitu masyarakat, tinggal bagaimana PT TMS mensosialisakan kerja mereka. Masyarakat menolak karena mereka tidak mengetahui target kerja mereka," ungkap Gaghana.
Dijelaskannya, penolakan itupun sudah dilakukannya sejak tahun 90an.
"Kami sejak awal menolak, buktinya kami tidak pernah menerbitkan rekomendasi terhadap PT TMS," lugasnya.
Gaghana menyatakan ijin PT TMS dari pusat.
"Kami hanya menjalankan perintah pusat, tidak ingin melawan pemerintah pusat," kata Gaghana.
Gaghana membantah jika luas lahan PT TMS mencapai 43 ribu hektar.
"Yang benar 60 hektar," tegas Gaghana.
VIDEO Pernyataan Bupati Sangihe Jabes Gaghana
Kepada Jurnalis pada beberapa waktu lalu, Gaghana menyatakan sikap penolakan tersebut tinggal bagaimana sikap PT TMS.
"Masyarakat menolak itu wajar, sudah begitu masyarakat, tinggal bagaimana PT TMS mensosialisakan kerja mereka. Masyarakat menolak karena mereka tidak mengetahui target kerja mereka," ungkap Gaghana.
Dijelaskannya, penolakan itupun sudah dilakukannya sejak tahun 90an.
"Kami sejak awal menolak, buktinya kami tidak pernah menerbitkan rekomendasi terhadap PT TMS," lugasnya.
Gaghana menyatakan ijin PT TMS dari pusat.
"Kami hanya menjalankan perintah pusat, tidak ingin melawan pemerintah pusat," kata Gaghana.
Gaghana membantah jika luas lahan PT TMS mencapai 43 ribu hektar.
"Yang benar 60 hektar," tegas Gaghana.
VIDEO Pernyataan Bupati Sangihe Jabes Gaghana