Aksi masa,Kamis (26/8/2021) tidak diterima satupun anggota DPRD Sulut dikarenakan anggota DPRD Sulut sedang jalani reses atau serap aspirasi ke daerah pemilihan selama 7 hari.
Aksi ini diterima oleh sekertaris DPRD Sulut Glady Kawatu.
Kepada ratusan masa, Glady Kawatu menjelaskan kekosongan di kantor wakil rakyat tersebut.
Kepada ratusan masa, Glady Kawatu menjelaskan kekosongan di kantor wakil rakyat tersebut.
Terlihat Glady mampu meredam masa dan tetap bersama pengunjuk rasa sampai akhir aksi.
Aksi ini berlangsung tertib dan mendapat pengawaln dari pihak kepolisian serta Pol PP Sulut.(Obe)
Aksi ini berlangsung tertib dan mendapat pengawaln dari pihak kepolisian serta Pol PP Sulut.(Obe)