MANADO - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara diminta memperhatikan nasib buruh di Nyiur Melambai dimasa pandemi akibat covid 19.
Ini disampaikan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulut lewat aksi ke DPRD Sulut, Jumat (20/8/2021).
Dibawah pimpinan ketua SBSI Sulut Lucky Sanger menyampaikan beberapa aspirasi.
SBSI Sulut merasakan pandemi ini mengakibatkan kerugian besar dan memperok-porandakan ekonomi bagi nasional khususnya Sulut terlebih dengan pemberlakuan PPKM.
"SBSI Mendorong pemerintah provinsi memberi perlindungan bagi buruh di masa pandemi ini," kata Lucky.
Mereka juga tegas meminta agar Pemprov melakukab pelarangan masuknya orang asing ke daerah khususnya dari negara yang tinggi grafik Covid 19.
"Kami juga minta pemerintah percepat vaksinasi terhadap masyarakat," lugas mantan anggota DPRD Minsel ini.
SBSI Sulut tegas menyatakan penolakan pemberlakuan kartu vaksin karena bertentangan dengan hak masyarakat.
"Kami minta Pemprov ambil langkah tegas terhadap pengusaha yang melakukan PHK dimasa pandemi ini," lugasnya.
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok saat menerima aspirasi tersebut tegas menyatakan DPRD Sulut berdiri bersama kepentingan masyarakat.
Yang pasti kata Lombok, Pemprov telah melakukan langkah strategis tangani covid dan didukung DPRD Sulut melalui produk Perda Covid.
"Ruang komunikasi sangat terbuka dengan DPRD Sulut khususnya Komisi IV. Tuntutan soal tenaga kerja asing, secara jelas kita berada dengan kepentingan buruh,"tegas Lombok.
Ia menyatakan akan mengundang SBSI untuk didiskusikan dengan komisi IV terkait aspirasi yang disampaikan
"Saya memberi apresiasi terhadap SBSI Sulut yang menggelar aksi berjalan sesuai dengan protokoler," tandasnya.(Obe)