Iklan

PAW Almarhum Winsulangi Salindeho Menunggu Surat Dari Partai Golkar

Redaksi Satu
September 10, 2021, 15:14 WIB Last Updated 2021-09-10T07:15:10Z


MANADO - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut Almarhum Winsulangi Salindeho masih menunggu surat masuk dari Partai Golkar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Sulut Glady N. Kawatu lewat Kasub Huoum dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulut Fabiola Sumampouw kepada wartawan, Jumat (10/9/21) siang.

"Untuk tahapan PAW dari Anggota DPRD Sulut atas nama Almarhum Winsulangi Salindeho masih menunggu surat masuk dari Partai Golkar," kata Kasub Ebby sapaan akrabnya.

Lanjut dikatakan Kasub Ebby, untuk tahapan PAW selanjutnya, setelah surat masuk dari partai Golkar Setwan akan menyurat ke KPU.

"Jika surat masuk sudah ada dari Partai Golkar, maka selanjutnya pihak setwan Sulut akan menyurat ke KPU Provinsi. Tahapan berikutnya menunggu surat balik dari KPU kemudian menyurat ke Gubernur dan selanjutnya ke kemendagri," ungkap Kasub Ebby.

Sebelumnya, Partai Golkar melalui Ketua Fraksi Raski Azhari Mokodompit menjelaskan jika proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Winsulangi Salindeho akan segera berproses.

“Kami sedang menunggu akte kematian dari almarhum. Setelah itu diproses sesuai aturan,” tandas Sekretaris DPD I Partai Golkar Sulut ini. (Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PAW Almarhum Winsulangi Salindeho Menunggu Surat Dari Partai Golkar

Terkini

Iklan