MANADO - Dibawah kepemimpinan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr Fransicus Andi Silangen SpB KBD, DPRD provinsi terus menunjukkan kinerja optimal bagi masyarakat.
Dibuktikan dengan berbagai capaian kinerja yang mengagumkan. Diantaranya dari fungsi pembentukan perda, tahun 2021 ini, DPRD bersama pemerintah daerah telah menetapkan lima peraturan daerah. Seiring dengan itu telah pula ditetapkan 30 keputusan DPRD dan enam nota kesepakatan bersama.
Terkait fungsi anggaran, telah diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama-sama dengan pemerintah daerah. Yakni penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Terakhir fungsi pengawasan, DRPD telah melakukan 89 rapat dengar pendapat dan rapat-rapat lainnya, menerima 15 aspirasi, baik aspirasi secara langsung maupun aspirasi secara tertulis. Sisi lain DPRD juga menerima 72 kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD baik dari luar daerah maupun dari kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Tak hanya DPRD yang menunjukkan kinerja optimal, Sekretariat DPRD Sulut pun terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi legislator dan masyarakat yang datang ke gedung rakyat.
Terbukti, berbagai fasilitas penopang diadakan. Pelayanan pun dimaksimalkan. Di tengah pandemi Covid-19, Setwan yang dipimpin Glady Kawatu SH MSi memfasilitasi masyarakat yang datang mengadu ke DPRD dengan tes rapid antigen gratis.
Sekwan pun membenahi teras gedung rakyat dengan menempatkan resepsionis. Kantor DPRD menjadi lebih humanis, walaupun dilakukan pembatasan akibat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Dibuktikan dengan berbagai capaian kinerja yang mengagumkan. Diantaranya dari fungsi pembentukan perda, tahun 2021 ini, DPRD bersama pemerintah daerah telah menetapkan lima peraturan daerah. Seiring dengan itu telah pula ditetapkan 30 keputusan DPRD dan enam nota kesepakatan bersama.
Terkait fungsi anggaran, telah diwujudkan dalam penyusunan dan penetapan APBD bersama-sama dengan pemerintah daerah. Yakni penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Terakhir fungsi pengawasan, DRPD telah melakukan 89 rapat dengar pendapat dan rapat-rapat lainnya, menerima 15 aspirasi, baik aspirasi secara langsung maupun aspirasi secara tertulis. Sisi lain DPRD juga menerima 72 kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD baik dari luar daerah maupun dari kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara.
Tak hanya DPRD yang menunjukkan kinerja optimal, Sekretariat DPRD Sulut pun terus berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi legislator dan masyarakat yang datang ke gedung rakyat.
Terbukti, berbagai fasilitas penopang diadakan. Pelayanan pun dimaksimalkan. Di tengah pandemi Covid-19, Setwan yang dipimpin Glady Kawatu SH MSi memfasilitasi masyarakat yang datang mengadu ke DPRD dengan tes rapid antigen gratis.
Sekwan pun membenahi teras gedung rakyat dengan menempatkan resepsionis. Kantor DPRD menjadi lebih humanis, walaupun dilakukan pembatasan akibat meminimalisir penyebaran Covid-19.
Pada ulang tahun 57 Provinsi Sulawesi Utara, Setwan melakukan peresmian tiang bendera, gudang arsip dan toilet disabilitas, gapura dan basement, juga kanopi di kantor DPRD Provinsi Sulut.
Prasasti ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Ketua DPRD dr Fransicus Silangen SpB KBD.
Ketua DPRD memberi apresiasi pada Setwan yang terus berusaha memberi yang terbaik dalam hal pelayanan untuk pimpinan dan anggota DPRD terutama masyarakat yang datang di gedung rakyat.
“Kami memberi apresiasi pada jajaran Setwan yang senantiasa memaksimalkan tugas,” tukasnya sembari menambahkan, pembenahan harus terus dilakukan, agar kepentingan masyarakat di kantor DPRD bisa terpenuhi.
“Ini juga akan berimbas pada kinerja pimpinan dan anggota DPRD dalam pelayanan pada masyarakat,” tandas Silangen.(Obe)