Iklan

Gara-gara 28 Kepala Sekolah Di Sulut, Guru Dan Murid Kena Getah Susah

Redaksi Satu
October 12, 2021, 02:29 WIB Last Updated 2021-10-11T18:29:43Z


MANADO - Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dimulai sejak bulan Juli 2005 telah berperan secara signifikan dalam percepatan pencapaian program wajar 9 tahun.

Karena itu, mulai tahun 2009 pemerintah telah melakukan perubahan tujuan, pendekatan dan orientasi program BOS, dari perluasan akses menuju peningkatan kualitas.

BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. 

Beberapa waktu lalu, Jems Tuuk sekertaris Komisi IV DPRD Sulut sempat memberikan warning keras terhadap 128 sekolah setingkat lanjutan atas di Sulut belum memasukan laporan pertanggungjawaban.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Sulut bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Senin (11/10/2021) Kepala Dinas Grace Punuh melaporkan tinggal 28 sekolah yang belum memasukan laporannya.

"Sampai hari ini sudah, dari sisa 128 sekolah yang belum memasukan tinggal 28 sekolah dan ini sangat disesalkan karena akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegas Punuh.

Ia merinci dari 28 sekolah tersebut, 27 dari sekolah swasta dan 1 sekolah negeri.

"Sekolah negeri tersebut adalah SMK Ngeri 5 Kota Bitung, ini sangat memalkukan karena terjadi di sekolah negeri," lugas Punuh.

Lantas seperti apa sanksi bagi sekolah yang tidak kunjung memasukan laporan pertanggungjawaban penggunaan BOS.

Sanksi teringan yang akan diterima menurut Punuh diantaranya pembekuan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

"Yang akan terjadi adalah, pemblokiran dana dan penghentian sementara seluruh bantuan pendidikan yang bersumber dari APBN pada tahun berikutnya," ungkapnya.

Ganjaran tersebut berdampak bagi orang tua murid dan guru yang berada disekolah tersebut.

"Kepala sekolah lalai ini akan mengorbankan tidak terbayarnya honor guru THL yang ada, dana pendidikan bagi siswa dan efek jera ini diharapkan akan dapat menjadi pelajaran bagi kepala sekolah yang ada," tandasnya.(Obe)


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gara-gara 28 Kepala Sekolah Di Sulut, Guru Dan Murid Kena Getah Susah

Terkini

Iklan