MANADO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pesan khusus bagi pimpinan partai politik yang ada di Sulawesi Utara.
Pesan ini bahkan dititipkan kepada para anggota DPRD Sulut yang notabene adalah keterwakilan partai, Kamis (14/10/2021) di ruang paripurna DPRD Sulut.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) KPK Wahyudi meminta agar parpol yang masih menggunakan aset pemerintah daerah agar segera dikembalikan.
"Dimohonkan agar bapak/ibu anggota dewan menyampaikan ini kepada pimpinan partai demi kebaikan bersama, karena itu melanggar aturan," tegas Wahyudi yang berulang kali disampaikannya.
Namun sayangnya Wahyudi enggan menyebutkan parpol yang dimaksud tersebut.
Berty Kapojos selaku anggota fraksi PDI Perjuangan yang hadir dalam kegiatan tersebut menyempatkan menginformasikan langsung kepada KPK soal aset partainya.
"Saya anggota fraksi PDIP, untuk aset partai kami sampai saat ini adalah milik partai dan pemenuhan kebutuhan aset partai diambil dari iuran yang dikumpulkan oleh para anggota dewan yang ada,"ungkap Kapojos yang juga ketua Komisi III DPRD Sulut.
Wahyudi menjelaskan KPK memiliki program pemberantasan korupsi melalui trisula yang tertuang dalam Undang-undang nomor 19 tahun 2019.
"Trisula KPK yaitu pendidikan, pencegahan dan pemberantasan. Ketua KPK katakan jangan sampai ada operasi tangkap tangan tanpa diingatkan,”kata Wahyudi.(Obe)