Iklan

PT BDL Dinilai Lakukan Penghinaan Terhadap Masyarakat Adat, TUUK : Tangkap Pemiliknya

Redaksi Satu
October 04, 2021, 16:01 WIB Last Updated 2021-10-04T08:55:51Z


MANADO - Pasca konflik di area tambang PT Bulawan Daya Lestari (BDL) yang terjadi pada tanggal, 27 September 2021 Masyarakat adat Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Propinsi Sulawesi Utara mendatangi DPRD Sulut.

Masyarakat adat ini menyampaikan aspirasi atas   kejadian luar biasa tersebut Senin (4/10/2021) kepada Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay,Wakil Ketua Komisi I H.V Kaawoan dan Sekertaris Komisi IV Jems Tuuk.

Mereka menyampaikan aspirasi sebagai berikut :
1. Masyarakat Adat Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik  horisontal yang diciptakan oleh pemilik PT. BDL yang menewaskan anak adat.

2.Mendesak POLDA Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Pemilik PT. BDL, sekaligus mendesak Kapolda melakukan penjelasan kepada Masyarakat Adat di Toruakat khusus dan Bolaang Mongondow pada umumnya.

3.Peristiwa ini adalah bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah Adat, Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan Pemilik PT. BDL.

4.Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan
investigasi atas kejadian ini.

5.Mendesak DPRD Propinsi melakukan  Investigasi langsung ke Lapangan untuk melihat kejadian ini secara Objektif.

6. Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di tanah Adat Masyarkat Desa Toruakat.

Menanggapi ini, Jems Tuuk menyatakan PT BDL telah merusak,merampok terhadap masyarakat adat Toruakat, ia minta Polda tangkap pemilik perusahaan tersebut.

"BDL tidak boleh operasi ijinnya sudah berakhir maret 2019. Polda tangkap pemilik BDL,jangan pemilik bersembunyi lepas dari tanggungjawab," tegasnya.

Politisi Bolmong Raya ini setuju desak Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta dikejadian luar biasa tersebut.

Ia pun meminta agar Kapolri usut dan tidndak tegas adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang "back up" perusahaan tersebut.

Hasil penyampaian aspirasi ini, DPRD Sulut pun memutuskan akan melakukan tinjauan ke lokasi kejadian pada awal pekan depan.(Obe)


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • PT BDL Dinilai Lakukan Penghinaan Terhadap Masyarakat Adat, TUUK : Tangkap Pemiliknya

Terkini

Iklan