MANADO - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut jadwalkan Pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan dijadwalkan berlangsung Selasa, 9 November 2021 pagi.
Untuk pembahasan kali ini, perdana dipimpin oleh Sekertaris Provinsi Pelaksana Harian (Plh) Asiano Gemy Kawatu.
Untuk diketahui, Tema Pembangunan untuk Tahun 2022, yakni: ditetapkan “Mempercepat Pemulihan Ekonomi Daerah melalui Reformasi Sosial, Ketahanan Pangan dan pembangunan Infrastruktur”
Pemprov memasang dengan 8 Prioritas Daerah yakni:
1. Pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak pandemi COVID-19;
2. Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan;
3. Menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran;
4. Adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana;
5. Ketersediaan dan distribusi pangan;
6. Penguatan UMKM dan industri pengolahan;
7. Peningkatan infrastruktur dasar dan sosial;
8. Memperkuat stabilitas trantibmas dan transformasi pelayanan publik.
Secara umum, substansi Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022,
sebagai berikut:
I. Pendapatan Daerah
Total Pendapatan Daerah Tahun 2022
ditargetkan sebesar Rp.3.983.915.968.022,-
dengan rincian:
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar
Rp.1.714.355.007.022,- (Satu Triliun,
Tujuh Ratus Empat Belas Milyar, Tiga Ratus
Lima Puluh Lima Juta, Tujuh Ribu, Dua Puluh
Dua Rupiah);
B. Pendapatan
Transfer
sebesar
Rp.2.269.560.961.000,- (Dua Triliun,
Dua Ratus Enam Puluh Sembilan Milyar,
Lima Ratus Enam Puluh Juta, Sembilan Ratus
Enam Puluh Satu Ribu Rupiah).
II. Belanja Daerah
Belanja Daerah
dianggarkan sebesar
Rp.3.793.197.909.769,- (Tiga Triliun, Tujuh
Ratus Sembilan Puluh Tiga Milyar, Seratus
Sembilan Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus
Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh
Sembilan Rupiah), dengan rincian:
A. Belanja Operasi, yang terdiri dari:
Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, sebesar Rp.2.744.960.951.686,- (Dua Triliun,
Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Milyar,
Sembilan Ratus Enam Puluh Juta, Sembilan
Ratus Lima Puluh Satu Ribu, Enam Ratus
Delapan Puluh Enam Rupiah);
B. Belanja Modal, yang terdiri dari: Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya,
sebesar Rp.478.204.921.031,- (Empat
Ratus Tujuh Puluh Delapan Milyar, Dua Ratus Empat Juta, Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu, Tiga Puluh Satu Rupiah);
C. Belanja Tidak Terduga, sebesar
Rp.8.008.656.316,- (Delapan Milyar,
Delapan Juta, Enam Ratus Lima Puluh
Enam Ribu, Tiga Ratus Enam Belas Rupiah);
D. Belanja Transfer, yang terdiri dari:
Belanja Bagi Hasil, dan Belanja Bantuan
Keuangan, sebesar Rp.562.023.380.736,-
(Lima Ratus Enam Puluh Dua Milyar, Dua
Puluh Tiga Juta, Tiga Ratus Delapan Puluh
Ribu, Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Rupiah).
III. Pembiayaan Daerah Penerimaan
Pembiayaan Daerah
direncanakan sebesar Rp.35.000.000.000,(Tiga Puluh Lima Milyar Rupiah). Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan
Daerah direncanakan sebesar Rp.225.718.058.253, (Dua Ratus Dua Puluh Lima Milyar, Tujuh Ratus Delapan Belas Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).(Obe)