Iklan

DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Sulut TA 2022

Redaksi Satu
November 17, 2021, 09:56 WIB Last Updated 2021-11-18T02:07:55Z

MANADO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/11/21) pagi, menggelar rapat paripura dua sekaligus yakni, Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun 2022 dan Pengambilan keputusan terhadap ranperda tentang APBD provinsi Sulut tahun anggaran 2022.

Rapat paripura dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen, didampingi wakil ketua, Vicktor Mailangkay, dan Billy Lombok, serta dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven O. E Kandouw.

Rapat paripurna didahului dengan pembacaan surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulut Glady Kawatu, yang dilanjutkan dengan laporan Bapemperda DPRD Sulut yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda Careig N. Runtu. 


Dalam laporannya, CNR menyampaikan bahwa program pembentukan peraturan daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, serta disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.

"Pentingnya perencanaan dan proses penilaian terhadap rencana produk peraturan daerah sebagai langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah tidak terlepas dari kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam propemperda, disamping soal kuantitas sangat penting juga memperhatikan kualitas rancangan peraturan daerah, sehingga nantinya propemperda yang dihasilkan dapat memberikan solusi kebutuhan hukum bagi masyarakat," kata CNR. 


Adapun ranperda usul prakarsa gubernur yang disampaikan berdasarkan surat gubernur Sulut nomor 180/21.6289/sekr-ro.hukum tanggal 11 november tahun 2021 hal penyampaian usulan propemperda tahun 2022, berjumlah 11 (sebelas) ranperda, yakni :

1. Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
2. Ranperda tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional
3. Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata
4. Ranperda tentang pt. jamkrida
5. Ranperda tentang rencana umum energi daerah
6. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi sulawesi utara tahun 2021-2051
7. Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan
8. Ranperda tentang kawasan tanpa rokok
9. Ranperda keamanan pangan segar
10. Ranperda tentang pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang di Sulut
11. Ranperda tentang inovasi daerah provinsi Sulut 


Lanjut CNR, berdasarkan pertimbangan tersebut maka rapat bapemperda bersama biro hukum setda provinsi Sulut tanggal 12 november 2021, menetapkan ranperda yang diusulkan sebagai propemperda tahun 2021, yang terdiri dari 7 (tujuh) ranperda usul prakarsa eksekutif, 5 (lima) ranperda usul prakarsa dprd, dan 3 (tiga) daftar komulatif terbuka, yakni :

Ranperda usul prakarsa gubernur Sulut:
1. Ranperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
2. Ranperda tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional
3. Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata
4. Ranperda tentang PT. Jamkrida
5. Ranperda tentang rencana umum energi daerah
6. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup provinsi Sulut tahun 2021-2051
7. Ranperda tentang penyelenggaraan pendidikan
ranperda prakarsa dprd provinsi Sulut :
1. Ranperda perlindungan dan pengendalian pohon
2. Ranperda tentang perlindungan hukum dan pemberdayaan
rakyat dalam bidang pertambangan mineral di Sulut
3. Ranperda tentang penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan
4. Ranperda tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan
5. Ranperda tentang minuman tradisional cap tikus

adapun daftar komulatif terbuka, yakni :
1. pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021
2. perubahan APBD tahun anggaran 2022
3. APBD tahun anggaran 2023 


Sementara itu, terkait dengan laporan hasil pembahasan APBD 2022 yang disampaikan oleh Anggota Banggar Toni Supit menjelaskan adapun laporan yang merupakan hasil pembahasan yang berisikan bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk kemajuan Sulut kedepan, adalah sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah Rp.4.000.115.968.022 (empat triliun seratus lima belas juta sembilan ratus enam puluh delapan ribu dua puluh dua rupiah belanja daerah Rp. 3.817.647.909.769 (tiga triliun delapan ratus tujuh belas miliar enam ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus sembilan ribu tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah) penerimaan pembiyaan Rp. 35.000.000.000 (Tiga puluh lima miliyar rupiah) pengeluaran pembiayaan Rp.217.468.058.253 (Dua ratus tujuh belas miliar empat ratus enam puluh delapan juta lima puluh delapan ribu dua ratus lima puluh tiga rupiah)

2.Dinas-dinas yang mempunyai anggaran yang sangat besar agar dapat menggunakan angaran yang telah di berikan dengan baik dan benar sesuai dengan apa yang sudah di rencanakan dalam program dpa kegiatan pada tahun anggaran 2022

3. Jika ada SKPD yang tidak menggunakan anggaran secara menyeluruh dikarenakan tidak disalurkan dalam program dan kegiatan diharapakan dapat dievaluasi kembali .

4. Diharapakan kepada SKPD terkait agar dapat memperhatikan terkait pembangunan untuk pengembangan infrastruktur contohnya pemukiman dan perumahan serta sarana dan
prasarana untuk sekolah-sekolah

5. DPRD memohonkan agar dibidang kesehatan terkait BPJS Kesehatan dari prov sulut untuk kepulauan kota khususnya di daerah kepulauan karena ada bantuan dari provinsi yang biasanya dapat dinikmati oleh masyarakat kepulauan tidak lagi dirasakan, di harapakan kepada dinas kesehatan untuk dapat memperhatikan lagi anggaran tersebut sehingga program dapat berjalan kembali.

6. Bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat diharapakan agar dapat dibagikan secara merata dan tepat sasaran khususnya bantuan disalibitas dan panti jompo serta anak-anak yatim

7. Untuk menunjang kesejahteraan masyarakat khsususnya di bidang perikanan di harapkan dapat memberikan bantuan kepada nelayan-nelayan seperti perahu GT, jala dan alat-
alat pendukung lainnya untuk kelangsungan pendapat dari pada nelayan.

8. Diharapakan dapat meberikan bea siswa kepada mahasiswa dan anak sekolah ruang berprestasi dan kurang mampu

9. Dalam mendukung kesejahteraan para tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas dan kinerja dalam melayani. 


Adapun pendapat akhir fraksi – fraksi yang di sampaikan dalam pembahasan akhir terhadap ranperda provinsi Sulut tentang APBD provinsi Sulut tahun anggaran 2022 telah menerima dan menyetujui untuk dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah, namun ada beberapa hal yang menjadi catatan antara lain :

1. Mencermati bahwa pemerintah daerah APBD tahun anggaran 2022,telah memperhatikan dan meningkatkan pada kegiatan – kegiatan sosial kemanusian, kesehatan,pendidikan dan kegiatan – kegiatan produktif serta sektor – sektor ril yang lebih menyentuh dan dapat dirasakan oleh masyarakat, namun diharapkan kedepan perlu ditingakatkan.

2. Fungsi- fungsi koordinasi instansi teknis khususnya pemerintah provinsi Sulut dengan pemerintah kabupaten kota lebih ditingkatkan demi kepentingan masyarakat

3. Mengajak pemerintah dan seluruh komponen masyarakat dan dprd provinsi Sulut sebagai representasi rakyat Sulut untuk tetap mempertahankan dan menjaga kualitas pembangunan dan pengelohlaan keuangan tahun anggaran 2022

4. Mengingatkan agar penyaluran bbm khususnya solar harus selalu tersedia bagi masyarakat, karena akhir-akhir ini solar semakin langka, sehingga mengakibatkan antrian yang cukup panjang dan menghambat bagi kepentingan masyarakat. Sesuai pengamatan, bahwa kebutuhan yang dimintakan oleh pemprov, berbeda dengan ketersediaan yang disiapkan BP Migas dan ini perlu diselesaikan secara bersama-sama, sehingga tidak terjadi kelangkaan. 


5. Mengharapkan pemerintah provinsi Sulut agar perlunya memperhatikan berbagai bantuan yang ditunjukan kepada masyarakat dan kelompok masyarakat seperti diantaranya pilar sosial pemuda yang memiliki kepengurusan organisasi disemua tingkatan pemerintahan, seperti organisasi pemuda putra/putri tni/polri, organisasi kepemudaan lainnya serta organisasi yang berbasis keagamaan, untuk lebih memperkokoh kebersamaan dengan slogan “torang semua ciptaan tuhan” ditengah isu-isu yang mencoba merusak persaudaraan didaerah nyiur melambai yang sangat kita cintai.

6. Mengingatkan agar apa yang telah menjadi komitmen dan kesepakatan dalam pembahasan apbd 2022 benar-benar dapat diimplementasikan demi untuk kesejahteraan rakyat Sulut sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat).

7. Mendukung sepenuhnya pengalokasian anggaran yang telah ditata dalam ranperda tahun angaran 2022 ini, dengan harapan agar seluruh perangkatan daerah dapat bekerja secara maksimal dalam memanffatkan setiap anggaran seefektif mungkin untuk menjalankan program dan kegiatan yang ada dengan tetap optimis serta relaistis dengan lihat perkembangan perekonomian

8. Dalam bidang pendidikan masih terdapat banyak kendala terutama dalam mekanisme menjalankan proses belajar dan mengajar yang masih dilakukan secara online diharapkan
dapat diberikan solusi terkait proses belajar dan mengajar tersebut dikarenakan masih banyak keluarga yang kurang mampu

9. Diharapkan walaupun dalam masa pendemi covid-19 pemerintah masih bisa meningkatkan roda pembangunan ekonomi untuk pembangunan provinsi Sulut kedepannya



10. Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi Sulut, atas upaya dan sinergi gubernur, wakil gubernur dan jajaran bersama DPRD, serta forkopimda dan seluruh masyarakat yang secara bersama-sama kita boleh melewati tantangan cukup berat di tahun 2020 yang menjadi awal masuknya wabah pandemi covid-19 di indonesia dan khususnya provinsi Sulut, yang menghantam perekonomian daerah dan kehidupan sosial selama era kebiasaan baru berlangsung. 

11. Berharap kepada pemprov Sulut benar-benar mempersiapkan secara matang rencana fase rehabilitasi rekonstruksi sosial-ekonomi pasca wabah covid-19. dalam masa kontijensi fase rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut, struktur apbd Sulut tahun  2022 sudah harus jelas perencanaan program, pembagian peran dan perencanaan keuangannya. hal ini sangat penting mengingat fase rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan aspek yang sangat krusial dan seringkali terabaikan.

12. Terkait penonaktifan kartu peserta BPJS/KIS dari anggaran APBD provinsi, meminta penonaktifan tersebut memiliki mekanisme, indikator, tolok ukur dan sangat penting untuk adanya notifikasi yang jelas dan terukur sehingga peserta program kartu BPJS/KIS yang akan dinonaktifkan tidak kebingungan mencari biaya pengobatan ketika akan berobat ke fasilitas-fasilitas kesehatan. hal serupa juga diharapkan dapat diterapkan bagi pemegang kartu PKH yang akan dinonaktifkan oleh pemerintah.

13. Meningkatkan monitoring, evaluasi terhadap semua rencana kerja yang ada, demi kesinambungan program dari tahun ke tahun menuju visi lima tahun kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur. 



Menanggapi kedua laporan yang disampaikan baik oleh Bapemperda dan Banggar, gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan perwujudan dari Propemperda Provinsi memang
besar memberi pengaruh dan mampu menjawab
persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah.

"Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2022, dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulut semakin maju dan sejahtera," kata gubernur Olly.

Terkait laporan hasil pembahasan Banggar, gubernur Olly harapkan, Pimpinan dan Anggota
DPRD Provinsi Sulut akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulut Tahun 2022.

"Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022, yang pada hari ini juga kita lakukan pengambilan keputusan," harapnya.

Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang dijelaskan gubernur Olly,  kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2022.

"Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku," jelasnya.

Lanjut gubernur Olly, dalam pembahasan, kita pun telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi COVID-19.

"Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial.

APBD 2022 yang kita sepakati, meliputi total
Pendapatan Daerah sebesar Rp 4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah); Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,-
(Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar,
Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan
Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh
Sembilan Rupiah); serta Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah)," beber gubernur Olly

Gubernur Olly juga mengungkaokan, walaupun kita masih diperhadapkan dengan  pandemi, kiranya di Tahun 2022 nanti, kita dapat mempercepat pemulihan ekonomi daerah
melalui reformasi sosial, ketahanan pangan dan
pembangunan infrastruktur, sebagaimana arah
kebijakan pembangunan daerah yang kita
tetapkan.

Dengan terus melandainya kasus COVID,
mudah-mudahan kita dapat membuat geliat
pariwisata kembali meningkat, sehingga dapat
mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pemulihan ekonomi di daerah Sulut," tutup gubernur Olly. (***)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sulut Paripurnakan Penetapan Propemperda dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda APBD Sulut TA 2022

Terkini

Iklan