MANADO - Komisi IV DPRD Sulut kritisi kebijakan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Sulut.
Pasalnya, dari total anggaran Rp11 Miliar untuk tahun anggaran 2021 lebih besar pada belanja pegawai sebesar Rp8 Miliar.
Melky Jakhin Pangemanan (MJP) Anggota Komisi IV menegaskan politik anggaran dinas Kebudayaan seperti ini berdampak pada pengikisan kebudayaan lokal.
"Politik anggaran di Kebudayaan akan berdampak pada pengikisan kebudayaan lokal. Garda terdepan pemerintah sebagai pengambil keputusan kalau tidak ditopang dengan politik anggaran akan punah kebudayaan kita," tegas Politisi Partai PSI ini,Selasa (9/11/2021).
Program menyentuh langsung ke kebudayaan lokal menurut MJP sangat minim.
"Sebagai contoh kecil, bahasa daerah kita sudah hampir tak terdengar lagi. Harusnya program-programnya diarahkan ke persoalan seperti ini," lugasnya.
Jika policy tetap dilakukan pada tahun anggaran 2022, ditegaskan MJP ini akan menjadi kegagalan pemerintahan OD-SK.
"Kalau tidak ada yang mampu memfilter dengan baik, bahaya. Kebudayaan luar yang akan ambil alih. Harusnya filternya ada pada Pemerintah daerah," lugasnya.
MJP memberikan solusi perlunya orang yang memiliki daya inofatif untuk menutupi kekurangan pemerintahan OD-SK.
"Kepala dinasnya harus inovatif dengan anggaran minim sehingga bisa mensiasati kekurangan daerah kita. Butuh leader yang mengerti visi misi kepala daerah," tandasnya.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Kebudayaan Pemprov Sulut Ferry Sangian menjawab singkat.
"PAGU itu masih proses tahapan pertama.
Kita sama-sama berjuang didalam tahapan pembahasan lanjutan di DPRD Sulut,"jawab Sangian (Obe)