MANADO - DPRD Sulawesi Utara akhirnya turun ke Toruakat kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow.
Tinjau lapangan tersebut melibatkan gabungan empat komisi pada Rabu 3 November 2021 pagi.
Sesuai surat tugas yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, tujuan utama giat tersebut terkait dengan sinkronisasi data kejadian di lapangan.
Selain itu, DPRD Sulawesi Utara juga akan melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan pihak Polresta Kotamobagu dan Polres Bolaang Mongondow.
Ini dilakukan menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tokoh Masyarakat/Tokoh Adat Kabupaten Bolaang Mongondow tanggal 04 Oktober 2021 dan Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi DPRD bersama Perangkat Daerah terkait Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan PT. Bulauan Daya Lestari (BDL) tanggal 11 Oktober 2021.
Jems Tuuk anggota DPRD Sulut yang konsen menyuarakan aspirasi warga dan tetua adat desa Toruakat berharap sepuluh anggota DPRD Sulut yang menjadi perwakilan warga Bolmong Raya hadir dalam giat tersebut.
Untuk diketahui, aliansi masyarakat adat Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, terus menagih janji pengusutan kasus kematian warga di penambangan ilegal PT Bulawan Daya Lestari.(Obe)