MANADO - Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara, Sulwaesi utara kini sudah berjalan 5 tahun.
Pasalnya, Bendungan ini di ground breaking sejak tahun 2016 silam, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dikerjakan oleh PT Wijaya Karya - DMT, KSO dan PT Nindya Karya (Persero) Tbk.
Namun sampai saat ini tak kunjung tuntas, berulang kali pihak Komisi III DPRD Sulut melakukan tinjauan kelokasi pembangunan bendungan dan setiap tahunnya mendapati janji penyelesaian pekerjaan.
Gerah dengan janji tersebut, Ketua Komisi III Pun akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS) untuk mendapatkan kejelasan penyebab molornya waktu penyelesaiannya.
"Usai pembahasan APBD tahun anggaran 2020, kami prioritaskan panggil instansi terkait soal Bendungan Kuwil, jangan cuma janji manis terus tiap tahun," ungkap politisi PDIP Sulut ini.
Untuk diketahui, Bendungan ini diperkirakan memiliki kapasitas tampung 23,37 juta m3 dan luas genangan 139 Ha.
Pendorong dibangunnya Bendungan Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara dan Bendungan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow. Kedua bendungan tersebut juga masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.
Bendungan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi pengendalian banjir di Kota Manado dan sekitarnya.
Bendungan tersebut juga dapat memasok penyediaan air baku untuk Kota Manado, Kecamatan Kalawat, Kota Bitung dan KEK Bitung sebesar 4,5 m /detik, PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro) dengan kapasitas 2 x 0,70 MW serta pengembangan pariwisata.(Obe)