MANADO - Puluhan keluarga yang merasa dirugikan terhadap ganti untung terhadap pembebasan lahan pembangunan bendungan Lolak di Desa Pindol, Bolaang Mongondow datangi DPRD Sulut.
Warga Desa Pindol Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondouw, Senin (22/11) Mereka didampingi LSM Merah Putih.
Kedatangan warga tersebut menyampaikan aspirasi terkait pembebasan lahan untuk pembangunan Waduk Lolak.
Masyarakat sebagai pemilik lahan mengeluhkan ada yang belum terbayarkan.
Wakil Ketua DPRD Sulut, Viktor Mailangkay menjelaskan bahwa warga merasakan dalam proses penetapan, apraisel, harga tanah dan tanaman tak sesuai harapan.
"Tapi realitanya, dari 38 lahan yang masuk di penetapan lokasi, kan 26. Yang tak masuk 12. Dari 26 itu sudah dibayarkan. Kurang 1 yang belum. 8 itu wilayah hutan taman produksi, 17 sudah bayar, tinggal satu yang belum bisa diterima karena sementara dikonsinasi di pengadilan. Artinya kalau pengadilan putus dia yang berhak, ya dia yang terima dana itu," ujar Mailangkay.
Dikatakannya, akan ada rapat lanjutan dengan segala instansi terkait.
"Termasuk kepala BPN Sulut Manado dan masyarakat. Kemudian dari pihak Balai, asisten 2, eksekutif, dinas terkait dan tim apraisel. Dijadwalkan 6 Desember dengan menyesuaikan jadwal dewan secara keseluruhan," paparnya.
Setelah rapat lanjutan, lanjutnya, akan ada tinjau lapangan.
"Kami akan turun lapangan melihat bagaimana kondisi dan keadaan, baik bendungan, lahan dan masyarakat sekitar yang termasuk pemilik lahan," tandasnya.(Obe)