MANADO - Beberapa hari terakhir, DPRD Sulut dihebohkan dengan adanya laporan terhadap salah satu anggotanya dugaan penipuan.
Oknum anggota DPRD Sulut dengan bernisial AK dipolisikan, Rabu (27/10/2021). Berdasarkan nomor laporan polisi LP/B/1823/X/2021/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.
Oknum AK ini diketahui adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut.
Mendengar informasi ini Ketua Fraksi PDIP Rocky Wowor kaget.
"Saya belum mengetahui pasti, saya baru mendengar kejadian ini. Akan kami panggil oknum bersangkutan," tegas Wowor saat dihubungi via ponsel akhir pekan lalu.
Namun dipastikan Wowor, dirinya maupun fraksi tidak akan masuk campur dalam masalah hukum yang melibatkan anggotanya.
"Kami menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan," lugasnya.
Dia menegaskan fraksi menunggu hasil persoalan tersebut.
"Kita tunggu hasil inkra saja," lugasnya.
Ia pun menghimbau agar seluruh anggota dewan khususnya fraksinya tidak nyambi proyek.
"Sejak awal ini paling diharamkan oleh partai kami, ini tidak akan ditolerir partai dan ketua Partai kami," ungkap Wowor.
Jika laporan terhadap oknum AK terbukti, Wowor menyerahkan sepenuhnya pada putusan partai.
“Peristiwa tersebut sudah sejak 2017 disaat belum masuk sebagai anggota Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sulut. Jadi semua kami serahkan ke proses hukum, nanti pengadilan yang akan memutuskannya,” ujarnya.(Obe)
Oknum anggota DPRD Sulut dengan bernisial AK dipolisikan, Rabu (27/10/2021). Berdasarkan nomor laporan polisi LP/B/1823/X/2021/SPKT/Polresta Manado/Polda Sulawesi Utara.
Oknum AK ini diketahui adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut.
Mendengar informasi ini Ketua Fraksi PDIP Rocky Wowor kaget.
"Saya belum mengetahui pasti, saya baru mendengar kejadian ini. Akan kami panggil oknum bersangkutan," tegas Wowor saat dihubungi via ponsel akhir pekan lalu.
Namun dipastikan Wowor, dirinya maupun fraksi tidak akan masuk campur dalam masalah hukum yang melibatkan anggotanya.
"Kami menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang berjalan," lugasnya.
Dia menegaskan fraksi menunggu hasil persoalan tersebut.
"Kita tunggu hasil inkra saja," lugasnya.
Ia pun menghimbau agar seluruh anggota dewan khususnya fraksinya tidak nyambi proyek.
"Sejak awal ini paling diharamkan oleh partai kami, ini tidak akan ditolerir partai dan ketua Partai kami," ungkap Wowor.
Jika laporan terhadap oknum AK terbukti, Wowor menyerahkan sepenuhnya pada putusan partai.
“Peristiwa tersebut sudah sejak 2017 disaat belum masuk sebagai anggota Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Sulut. Jadi semua kami serahkan ke proses hukum, nanti pengadilan yang akan memutuskannya,” ujarnya.(Obe)