MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengusulkan 2.395 formasi.
Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey mengatakan usulan kebutuhan tersebut untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPPK).
Disampaikan Clay, PPPK sebanyak 2.395 formasi,yang terdiri dari:
Usulan PPPK guru sebanyak 1.084 formasi
Usulan PPPK Non Guru:1.311 formasi.
"Usulan kebutuhan PPPK Guru bersumber dari data kebutuhan guru pada Aplikasi Dapodik Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan yang data awalnya berjumlah 1.575 formasi yang tersebar hampir pada seluruh satuan
pendidikan (SSLB/SMA/SMK Negeri) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara," jelas Clay,Senin (17/0102022).
Lanjut dikatan Clay, usulan kebutuhan PPPK Non Guru bersumber dari usulan
Perangkat Daerah yang dikelompokkan dalam 4 bidang
Perincian per formasi jabatan sebagaimana tabel berikut :
"Semua menjadi penentu adalah pemerintah pusat," tandasnya.(Obe)