MANADO - Kepala BPK Perwakilan
Provinsi Sulawesi Utara, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA minta upaya maksimal kepala daerah dalam pelaksanaan pemeriksaan keungan pemerintah.
Ini disampaikanya saat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menggelar Telekonferensi Video Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 pada enam belas pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara,Selasa (25/01/2022).
“Kepala daerah harus berupaya maksimal dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan dan anggaran secara transparan dan akuntabel,” Kata Karyadi.
Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Keuangan dan Pemeriksaan Pendahuluan
Kinerja ini dihadiri oleh Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota bersama jajaran pemerintah
Provinsi Kabupaten dan Kota.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw mewakili para Kepala Daerah memberikan sambutan.
Dimana dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyatakan siap dan menyambut pelaksanaan Pemeriksaan
Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dan menghimbau jajaran Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Kota untuk mendukung tugas yang sedang dijalankan Badan Pemeriksa Keuangan dan berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dapat mepertahankan Opini WTP dan Khusus Kabupaten Minahasa Utara dapat memperoleh peningkatan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 dilakukan dalam jangka waktu tiga puluh lima hari sampai dengan empat puluh lima sesuai tingkat resiko pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 bertujuan menguji hal terkait Kas dan melakukan pengujian keberadaan atas transaksi yang dilakukan sepanjang tahun 2021,” Tutur Wagub Kandouw.