Iklan

Anggota Dewan Malas Ngantor, Ini "Hukuman" Versi Ketua DPRD Sulut

Redaksi Satu
February 11, 2022, 05:28 WIB Last Updated 2022-02-10T21:28:41Z



MANADO - Anggota DPRD Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Ketua dewan Fransiscus Andy Silangen (FAS) benar-benar menjalankan sumpah/janji dalam tugasnya.

Pecut keras pun disampaikan FAS untuk mendongkrak kinerja sebagai wakil rakyat.

Pasalnya, FAS menyatakan "hukuman" bagi anggota dewan yang malas.

"Punishmen bagi anggota dewan ada ditangan masyarakat dan itu akan diberikan saat Pemilihan Caleg Legislatif (Pilcaleg,Red) pada tahun 2024 nanti," tegas Silangen, saat memimpin rapat koordinasi pimpinan DPRD Sulut bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan,Kamis (10/02/2022).

Menurut Silangen, menjadi wakil rakyat penghargaan tertinggi adalah disaat kehadiran mereka ditengah perjuangan aspirasi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay lebih pada penekanan administratif.

"Jangan diberikan ijin untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah,"lugas Mailangkay.

Menurut Mailangkay, Kantor DPRD Sulut adalah rumah aspirasi warga Nyiur Melambai yang harus dijaga.

"Rumah aspirasi harus dijaga, bertugas aspirasi digilir per komisi, sehingga tidak ada kekosongan saat ada aspirasi.
Meskipun anggota dewan tidak diwajibkan ngantor,
Karena anggota dewan lebih fokus ke lapangan,"jelas politisi Nasdem Sulut ini.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Anggota Dewan Malas Ngantor, Ini "Hukuman" Versi Ketua DPRD Sulut

Terkini

Iklan