Iklan

Insiden Unras, Kapolres Minsel : Oknum Anggota Sementara Diproses

March 19, 2022, 22:43 WIB Last Updated 2022-03-19T14:43:43Z



Kapolres dan Wakapolres Minsel bersama para awak media


MINSEL - Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; memberikan klarifikasi terkait adanya insiden dalam aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Front Peduli Cap Tikus.


Aksi Unras kelompok mahasiswa dan pengusaha Cap Tikus, pada Kamis (17/03/2022), di depan Kantor Bupati Minsel dan Polres Minsel mendapatkan pelayanan pengamanan dari personel Polres Minsel.


Disebabkan karena adanya miskomunikasi antara perserta aksi dengan anggota pengamanan, maka sempat terjadi kesalahpahaman yang berujung pada situasi yang nyaris menimbulkan kericuhan di sekitar lokasi unras. 


"Namun hal tersebut dapat kami cegah dengan cepat, melalui diskusi dengan para peserta aksi yang menyampaikan aspirasinya," terang Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; pada kesempatan Coffee Morning bersama wartawan, Sabtu (19/03/2022).


Dalam aksi tersebut, Polres Minsel mengawal dan memfasilitasi pertemuan antara massa Front Peduli Cap Tikus dengan pihak Pemerintah Daerah kaitan dengan masalah regulasi perijinan.


"Sudah clear, kami pihak kepolisian dan adik-adik mahasiswa maupun pengusaha Cap Tikus sudah ada kesepakatan. Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah mempersulit atau bahkan mengkriminalisasi para petani Cap Tikus. Untuk para pengusaha Cap Tikus, kami minta agar menyesuaikan dengan regulasi atau peraturan pemerintah daerah kaitan dengan perijinan," ungkap Kapolres. 


Sementara itu, terkait dengan adanya oknum anggota yang telah bertindak diluar SOP dalam penanganan aksi unras, Kapolres Minsel menekankan bahwa pihaknya sudah melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara internal.


"Sudah kami tindaklanjuti, oknum anggota tersebut telah dipanggil dan diperiksa secara internal oleh Seksi Propam. Kami pastikan, setiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kapolres.(**76).


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Insiden Unras, Kapolres Minsel : Oknum Anggota Sementara Diproses

Terkini

Iklan