SULUT - Dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2021.
Dirangkaikan dengan Penutupan Masa Persidangan kedua Tahun 2022 serta Penyampaian Laporan Kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan Laporan Penyampaian Masa reses pertama di tahun 2022 sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2022 serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulut tahun 2022-2025 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (22/4/2022) menggelar rapat paripurna terbuka yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus. A. Silangen didampingi Wakil Ketua Billy Lombok, serta dihadiri langsung Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Steven O. E. Kandouw.
Dalam paripurna tersebut, Ketua Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur, Vonny Paat saat menyampaikan rekomendasi DPRD menegaskan semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Setelah melewati pembahasan dengan seluruh perangkat daerah serta melakukan peninjauan lapangan, maka DPRD memastikan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," tegas Vonny Paat dalam laporannya.
Menanggapi laporan Ketua Pansus DPRD pembahas LKPJ Gubernur tersebut, Fransiscus A Silangen berharap Pemerintah Sulut dibawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw agar dapat terus melaksanakan visi dan misi yang sudah diprogramkan, serta berorientasi pada pencapaian yang sebagaimana tertuang dalam RPJMD Sulut tahun 2021.
"Selektif dan inovatif dalam membuat program kerja, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap secara optimal, dengan melakukan perencanaan yang matang. Tentu tetap menjalin komunikasi yang lebih efisien dengan DPRD sebagai mitra penyelenggara," ujar Ketua DPRD, Fransiscus A Silangen.
"Mengedepankan prinsip keadilan proposional dan pemerataan anggaran agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Selain itu juga dalam rangka terciptanya perencanaan pembangunan investasi dalam pertumbuhan ekonomi, DPRD mengharapkan kiranya pemerintah segera melakukan revisi perda RT RW, sehingga pembangunan daerah nyiur melambai lebih terarah," tutur Ketua DPRD Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah mengkritisi dan masukan terhadap LKPJ Gubernur tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Olly menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Sulut yang telah mengkritisi dan masukan terhadap LKPJ Gubernur tahun 2021.
Ketua DPRD juga berharap, pemerintah provinsi Sulut tetap fokus dalam sektor penyelenggaraan kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi. Mengingat sektor-sektor tersebut sangat menyentuh langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya percaya bahwa rekomendasi yang sudah disampaikan melalui kajian matang dan komperhensif, di dalamnya memenuhi penelitian dan tanggungjawab untuk terus memajukan program-program Pemerintah. Pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” ujar Gubernur Olly.(Advetorial)