Regestrasi Penerima Kepada Keluarga yang berhak Menerima
MINSEL - Pemerintah Desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa kepada keluarga delapan puluh satu (81) keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Wale Pataupan Roong Tewasen, Senin (4/4/2022).
Hadir pada acara penyaluran BLT-DD, Pejabat Hukum Tua, Meyti Pulingkareng SE, seluruh Prangkat Desa dan Pendamping Desa bersama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penjabat Hukum Tua Desa Tewasen, Meyti Pulingkareng SE, di saat penyaluran memberikan pesan kepada seluruh penerima untuk tetap mendukung dan menopang program Pemerintah, baik itu Pusat, Daerah bahkan Desa.
” Kami sebagai Pemerintah, dalam hal ini sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Tewasen yang di percayakan oleh Bupati dan Wakil Bupati, akan semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah ini.
Oleh karena itu saya selalu mengingatkan kepada seluruh Warga Masyarakat untuk mendukung dan menopang akan Program Program Pemerintah, lebih khusus dalam penanganan Covid 19.” Ucap Pulingkareng.
Ditambahkan Penjabat Hukum Tua, untuk Warga Penerima BLT-DD, di ingatkan untuk menggunakan sebaik baiknya dana tersebut, agar betul betul bermanfaat bagi kebutuhan hidup keluarga.
Apalagi saat ini Pemerintah Desa, menyalurkan BLT-DD tiga bulan sekaligus, atau satu triwulan, dengan jumlah sembilan ratus ribu rupiah (Rp.900.000) Per- KPM .” Tutupnya.(**76)