Iklan

ROCKY WOWOR Pastikan Roling Utusan Fraksi Di AKD DPRD Sulut

Redaksi Satu
May 12, 2022, 15:21 WIB Last Updated 2022-05-12T07:21:41Z


MANADO - Masa bakti anggota DPRD Sulut periode 2019-2024 sudah memasuki dua tahun setengah masa kerja.

Aturan memungkinkan untuk dilakukan roling atau perputaran keterwakilan anggota fraksi dalam alat kelengkapan Dewan (AKD).

Fraksi PDI Perjuangan Sulut memastikan akan melakukan roling terhadap utusan fraksi dalam AKD.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sulut Rocky Wowor menegaskan roling segera dilakukan.

"Roling bulan ini paling lambat 1sampai 2 minggu ini, tinggal menunggu pembicaraan drngan ketua-ketua fraksi lainnya," jelas Wowor, Rabu (12/5/2022).

Menanggapi pertanyaan siapa sajakah anggota fraksinya yang akan diroling, Wowor masih merahasiakannya.

"Siapa-siapa yang diroling, tunggu tanggal mainnya," ungkapnya.

Seperti diketahui, DPRD merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelengara pemerintahan daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan.

Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi DPRD tersebut maka dibentuklah  Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Berikut alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sulut :
1. Komisi
2. Badan Pembentukan Peraturan Daerah
3. Badan Kehormatan
4. Badan Musyawarah
5. Badan Anggaran.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ROCKY WOWOR Pastikan Roling Utusan Fraksi Di AKD DPRD Sulut

Terkini

Iklan