SULUT - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan Keuangan Daerah Bersama perangkat daerah terkait berlanjut.
Pansus ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah kembali melanjutkan pembahasan bersama perangkat daerah, Senin (22/8).
Pansus ini melakukan pembahasan pasal per pasal yang diperkirakan mencapai 197 pasal dan wajib rampung bulan ini.
Pansus diketuai oleh Nick Lomban kerja ekstra karena pemerintah pusat menargetkan ranperda ini harus selesai hingga akhir tahun ini.
Ketua pansus Nick Lomban menjelaskan, pemerintah pusat memerintahkan agar semua daerah memiliki ranperda ini.
"Semua daerah diwajibkan untuk memiliki ranperda ini," katanya.
Sejumlah instansi diundang untuk melakukan pembahasan, seperti Biro Keuangan, Bapedda, Bapenda, Biro Hukum dan Inspektorat.
Lanjutnya, pembuatan pasal ini sesuai Permendagri 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
Jadi semua daerah wajib menyelesaikan perda ini. Sulut sendiri menargetkan akan selesai September tahun ini.
"Untuk pembahasan pasal per pasal kami targetkan akan selesai besok. Setelah itu akan dilakukan finalisasi dan September bisa dikonsultasikan ke Kemendagri," jelasnya.(Obe)