Iklan

Miris, Gaji Dan Tunjangan 18 Ribu THL- ASN Pemprov Sulut Dipotong 20 Persen

Redaksi Satu
October 25, 2022, 15:17 WIB Last Updated 2022-10-27T01:58:52Z

SULUT - Miris nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut harus menelan pil pahit atas kebijakan pimpinan dipotong 20 persen untuk gaji dan tunjangannya selama tiga bulan terhitung bulan Oktober sampai desember 2022 ini.


Perihatin dengan nasib para ASN dan THL ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut lantang bicara dalam rapat rapat Banggar.


Anggota DPRD Sulut James Tuuk mengusulkan agar anggaran Makan-Minum (Ma-Mi) baik di eksekutif dan legislatif dilakukan pengehematan bahkan dihentikan.


Bahkan, Tuuk mengajak agar lembaga DPRD menjadi contoh.


Hal ini disampaikan Tuuk saat menghadiri sinkronisasi Banggar dan TAPD, Selasa (25/10).


“Lembaga dewan yang terhormat ini bisa menjadi contoh. Kita bisa hemat ratusan juta bahkan miliaran rupiah jika dilakukan, kecuali ada acara besar seperti HUT provinsi atau yang lain. Kalau cuma rapat, untuk makanan bisa dibeli di kantin,”ucap Tuuk.


Dihari yang sama ditempat terpisah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut, kepala BKD Clay Dondokambey menginformasikan formasi ASN dan THL Pemprov Sulut.


Menurut Clay Dondokambey bahwa Pemprov memiliki 11.331 orang dengan rincian ASN sebanyak 10.625 oran dan ASN P3K 706 orang.


Lanjut Clay, untuk komposisi THL berjumlah 6.683 orang.


Sehingga jika di total untuk jumlah ASN dan THL di Pemprov Sulut sebanyak 18.014 orang.(Obe)


Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Miris, Gaji Dan Tunjangan 18 Ribu THL- ASN Pemprov Sulut Dipotong 20 Persen

Terkini

Iklan