Iklan

Merry Rumerung, Korban Abrasi Pantai Amurang Diatur Dalam Perbup

November 06, 2022, 20:04 WIB Last Updated 2022-11-06T12:04:52Z

 

Kepala Bidang Penangulanagan Bencana Merry Rumerung


MINSEL - Korban bencana alam abrasi pantai Amurang pada beberapa waktu yang lalu menuntut Pemkab Minahasa Selatan untuk membagikan bantuan yang masih tersimpan rapih di posko bencana kelurahan lewet kecamatan Amurang.


Diduga ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mendesak agar bantuan segera di bagikan kepada korban bencana yang berada di penghunian sementara.


Bantuan-bantuan tersebut terpantau oleh media ini masih tersimpan rapih digudang guna memenuhi persediaan dan kebutuhan bagi ratusan pengungsi Hunian sementara (Huntara) sampai akhir Desember 2022.


Bupati Minahasa Selatan Frangky Wongkar, SH melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyampaikan bahwa kebutuhan para pengungsi tidak akan habis dan pendistribusiannya diatur sesuai mekanisme.


Yaitu dalan Peraturan Bupati Nomor 259 tahun 2022 tentang Penetapan Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Abrasi Pantai di Kabupaten Minahasa Selatan dalam status transisi darurat kepemulihan.


Merry Rumerung Kepala Bidang bahwa pembagian bantuan termasuk sembako dan kebutuhan lainnya memang sudah diatur sesuai mekanisme, bukan tidak disalurkan, karena sesuai Perbup penanganan korban bencana pada masa transisi sampai 31 Desember 2022.


“Takutnya kalau sudah diserahkan seluruhnya saat ini, bulan Desember mereka akan menuntut lagi padahal sudah dibagikan habis, jadi kami memenej sesuai susuai aturan, sedangkan bahan yang expiere bukan kesalahan kami tapi hanya beberapa saja termasuk Supermi”


Jadi tidak ada unsur untuk menahan atauvtidak disalurkan, karena blom lama juga kami menyalurkan beras dan uang tunai. Tutup Rumerung yang sejak awal rutin mendampingi para pengungsi.(***)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Merry Rumerung, Korban Abrasi Pantai Amurang Diatur Dalam Perbup

Terkini

Iklan