Iklan

Parkir Liar Peti Kemas Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, KOJONGIAN Minta Dishub Beri Sanksi

Redaksi Satu
November 03, 2022, 12:05 WIB Last Updated 2022-11-03T04:05:47Z

 


SULUT - Badan jalan umum dijadikan lahan parkir liar peti kemas oleh oknum nakal di seputaran jalan interchange kairagi,kota Manado diminta untuk segera ditertibkan Dinas Perhubungan karena bahayakan keselamatan kendaraan pengguna jalan.

Koordinator Komisi III DPRD Provinsi Sulut James Kojongian mengungkapkan, Carut-marutnya kondisi jalanan Kota anado itu, akibat dari parkir liar yang terjadi di sejumlah ruas jalan yang mengakibatkan penyempitan jalan termasuk ruas jalan yang ada di samping kantor DPRD Provinsi Sulut.

"Masih ada waktu dua bulan, ini harus segera di tertibkan," ucap James kepada Kepala Dinas Perhubungan Rabu, (2/11/2022) di ruang rapat Komisi III.

James mengatakan, Terdapat kendaraan yang diparkir di tempat tersebut hingga mencapai 10 unit bahkan belum lama ini James menyaksikan sebuah kecelakaan mobil yang mengenai ban Kontainer tersebut.

"Mungkin dalam dua hari ini kepala dinas bisa turun lapangan untuk menertibkan itu, sebab jika tidak Komisi III akan turun langsung" tegas James.

di samping itu juga, Anggota Komisi III Toni Supit mengatakan bahwa, penyebab kemacetan juga adalah antrian panjang kendaraan di Pom bensin,dan terutama parkir liar.

"Ada bahu jalan yang sudah menjadi tempat parkir permanen oleh kontainer yang tidak bertuan," sorot Toni.

Toni juga menambahkan, akibat parkir liar kontainer dan kondisi jalan yang sangat gelap, dirinya nyaris mengalami kecelakaan lalulintas saat pulang kerja larut malam.

"Itu sudah disampaikan kepada kepala dinas perhubungan sejak RDP tahun lalu, sebab kalau bulan desember, arus lalulintas akan lebih padat lagi," ujar Toni.

Tak hanya itu Anggota Komisi III Ayub Ali ikut menegaskan agar memberikan sangsi bagi seluruh kendaraan yang terdata melakukan prkir liar.

"Hukum itu sifatnya memaksa. kalau masih berulah setelah di tertibkan, jangan berikan laik jalan saat uji KIR," tegas Ayub ikut mendesak Dishub Sulut.

Permasaalahan Kemacetan tersebut juga mendapat perhatian serius dari seluruh Komisi III DPRD Provinsi Sulut yang hadir pada RDP yang berjumlah 8 orang.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Parkir Liar Peti Kemas Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, KOJONGIAN Minta Dishub Beri Sanksi

Terkini

Iklan