SULUT - Penertiban terhadap parkir liar kontainer atau peti kemas jadi perhatian khusus dari DPRD Sulut.
Bahkan guna penertiban ini, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memberikan alokasi anggaran khusus kepada Dinas Perhubungan Sulut.
Dalam Paripurna penetapan APBD Sulut tahun anggaran 2023 yang berlangsung Selasa (8/11/2022), hasil Banggar yang dibacakan oleh Amir Liputo salah satu catatan penting diminta untuk penertiban parkir liar kontainer.
Parkir liar kontainer ini diharapkan untuk segera ditindaki karena membahayakan pengguna jalan umum sebelum memakan korban.
Sebelumnya, DPRD Sulut melalui Komisi III telah memberi warning bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut segera tertibkan peti kemas yang parkir liar di seputaran jalan Interchange Kairagi Manado, nampaknya tak digubris.
Pasalnya, sampai dengan Jumat (4/11/2023) pukul 10.00 wita peti kemas ini masih tetap rapih berjejer diruas jalan tersebut.
Dari pantauan media ini, sedikitnya delapan Peti kemas yang berjejer diruas jalan tersebut.
Sebelumnya, Koordinator Komisi III DPRD Provinsi Sulut James Kojongian bersama anggota Komisi III lainnya telah ingatkan Dishub Sulut untuk segera lakukan penertiban yang menyebabkan penyempitan jalan akibat keberadaan peti kemas tersebut.
"Masih ada waktu dua bulan, ini harus segera di tertibkan," ucap James kepada Kepala Dinas Perhubungan Rabu, (2/11/2022) di ruang rapat Komisi III.
James mengatakan, Terdapat kendaraan yang diparkir di tempat tersebut hingga mencapai 10 unit bahkan belum lama ini James menyaksikan sebuah kecelakaan mobil yang mengenai ban Kontainer tersebut.
"Mungkin dalam dua hari ini kepala dinas bisa turun lapangan untuk menertibkan itu, sebab jika tidak Komisi III akan turun langsung" tegas James.
Menindak lanjuti itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut Izak Rei janjikan segera tindak tegas.
"Akan ditindak tegas, sudah dilakukan pembahasan bersama Dishub Manado dan akan segera turun," kata Izak.
Penegasan Komisi III, kata Izak Sudah dilakukan Rapat Dishub Provinsi Sulut dan Dishub Kota Manado, dengan hasil, Dalam waktu dekat ini, akan di pasang kembali Rambu Lalulintas dilarang Parkir serta Baliho Sosialisasi.
Lanjut Izak, sebelumnya sudah ada rambu-rambu lalulintas yang di pasang, tetapi ada oknum-oknum yang dengan sengaja merusak dan menghilangkan rambu-rambu lalulintas di tempat tersebut.
Untuk kepastian kapan akan dipasang rambu-rambu lalulintas tersebut, KaDishub belum dapat memastikannya, sebab belum ada anggaran dan untuk percepatan maka Dishub Provinsi berkolaborasi dengan Dishub Kota Manado akan membijakinya.
Ia menjelaskan Dishub telah memanggil stakeholder terkait, tetapi ternyata mereka sendiri tidak mau bertanggung jawab.
"Sudah dilakukan penertiban tetapi setelah itu, mereka tetap balik lagi," tandasnya.(Obe)