Iklan

Meresahkan.. Oknum Oknum Mengaku Wartawan Intimidasi Para Kepsek

December 14, 2022, 11:59 WIB Last Updated 2022-12-14T04:03:06Z







Ilustrasi


MINSEL - Lagi-lagi kepala-kepala  sekolah yang ada di kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dibuat resah oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan, hal tersebut dikarenakan tidak terpenuhinya keinginan saat datang ke sekolah ataupun ke rumah Pribadi.


"Jadi Meraka datang bermaksud kunjungan untuk mencari berita,tapi mereka datang kalau ada pencairan dana Bos ataupun pencairan lain pasti mereka datang."ucap salah satu Kepsek di wilayah Motoling.


Yang lebih parah lagi ada salah satu kelompok wartawan yang sudah membentuk grup WhatsApp dengan beranggotakan Kepala-kepala Sekolah di Minsel dan mereka pun tidak segan- segan akan mencari kesalahan Kepala Sekolah apabila keluar dari grup yang mereka (oknum wartawan read) buat.


Buntut dari adanya tekanan dan intimidasi dari oknum-oknum yang mengaku wartawan salah satu Kepala Sekolah di Minsel membuat permohonan pengunduran diri dari, penyebabnya diduga akibat adanya oknum-oknum mengaku wartawan datang untuk meminta uang tapi tidak terpenuhi apa yang mereka inginkan.


Modus operandi oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan tersebut berbeda-beda, ada yang dengan gaya konfirmasi kendati tidak ada masalah, ada yang menanyakan dana bos, ada yang menanyakan masalah pribadi dan banyak lagi.


Dengan gaya layaknya seorang Penyidik Kepolisian oknum-oknum wartawan tersebut memberikan pertanyaan yang menekan seolah-olah ada kesalahan dan kalaupun pemberian kami hanya 25 ribu pasti gaya mereka menerima tidak dengan senang hati dan dipastikan mereka akan mencari kesalahan sekecil apapun sampai ke urusan pribadi dan rumah tangga,” ucap salah satu guru di Kecamatan Tatapaan.


Ketua PWI Minsel Maurin Winerungan saat media ini menghubungi mengatakan Kalau ada oknum wartawan meminta uang,mencari cari kesalahan kepada narasumber dan mengancam akan diberitakan kalau tidak diberi uang, itu sudah menyalahi kode etik jurnalis. Sehingga, korban harus berani melaporkan oknum tersebut, kepada aparat kepolisian karena itu sudah masuk tindak pidana pemerasan,” seorang wartawan harus memegang teguh kode etik jurnalis salah satunya dengan tidak menyalahgunakan profesinya.


Untuk itu,  agar semua wartawan mematuhi kode etik jurnalis dengan tidak melakukan perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat.


“Kita sebagai wartawan harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk,”


Ditambahkan juga apalagi jika ada wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI yang terlibat Pratek-pretek seperti ini, maka dengan tegas kami akan menindak wartawan tersebut sesuai dengan AD-ART yang dalam organisasi PWI. (***)




Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Meresahkan.. Oknum Oknum Mengaku Wartawan Intimidasi Para Kepsek

Terkini

Iklan