SULUT - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut.
Rapat perdana Pansus dilangsungkan Selasa (17/01/2023) diruang rapat Komisi III DPRD Sulut dipimpin ketua Pansus Sandra Rondonuwu.
Anggota Pansus Arthur Kotambunan tegaskan keseriusan Pansus tuntaskan Ranperda tersebut.
"Ranperda ini 12 tahun lalu di usulkan ke DPRD Sulut, Kendala waktu itu, Pemprov tidak suport dana awal," ungkap Kotambunan kerap disapa AK.
Ia pun minta agar Pansus bersama intansi Pemprov terkait untuk pelajari draft akademik sebelumnya.
"Coba lihat draft akademik yang pernah dimasukan lalu untuk jadi pembanding. Saat lalu pernah diparipurnakan rancangannya, tapi menghilang, ini dihidupkan lagi, lebih bagus," kata Kotambunan.
Ranperda Ini menurut Dia, akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di Sulut.
"Bisa jadi untuk hidupkan ekonomi kerakyatan. Karena itu draft yang lama bisa jadi refrensi untuk di compare dengan rancangan yang baru," tegasnya.
Semwntara itu, Ketua Pansus Sandra Rondonuwu targetkan akan tuntas dibahas dua bulan kedepan.
"Awal pekan depan akan segera dilangsungkan pembahasan dengan mengambil pembanding ke provinsi lain yang sudah punya Perda ini," tandasnya.(Obe)