Iklan

Bahas Ranperda Lingkungan Hidup, CINDY WURANGIAN Geram 4 Dinas Tak Dukung ODSK

Redaksi Satu
February 20, 2023, 17:12 WIB Last Updated 2023-02-20T11:10:35Z


 



SULUT - Agenda Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) tahun 2021 - 2051 sepertinya tak dapat perhatian khusus dari jajaran Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.


Pasalnya Ranperda Lingkungan Hidup ini adalah usulan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) itu sendiri.

Terbukti, dari 15 Komponen Perangkat Daerah terkait Ranperda ini, ada empat Perangkat daerah terundang yang tidak menghadiri pembahasan Pansus tersebut pada Senin (20/02/2023).

Pansus yang diketuai Cindy Wurangian bahkan harus menunggu lebih dari 1 jam kehadiran para perangkat daerah terundang.

Empat perangkat dinas yang tidak hadir sampai dengan akhir pembahasan, empat perangkat tersebut adalah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Permukiman dan Pertanahan, dan Dinas Pertanian dan Peternakan.

Cindy Wurangianpun tegas memberi catatan penting kepada Flora Krizen Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut untuk diperhatikan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

"Saya harap, Ibu Flora Krizen sebagai Kepala Biro Hukum melaporkan Kepada Gubernur soal ketidak hadiran 4 pimpinan dinas ini," tegas Wurangian.

Para anggota dan pimpinan Pansus yang hadir dalam pembahasan tersebut adalah Sekertaris Pansus Hendry Walukow, anggota Pansus Harold Kaawoan,Agustine Kambey,Muslimah Mongilong, Mad Wongso dan Herold Kaawoan.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bahas Ranperda Lingkungan Hidup, CINDY WURANGIAN Geram 4 Dinas Tak Dukung ODSK

Terkini

Iklan