MANADO - Dongkrak pergerakan ekonomi daerah, Badan Kepegewaian Daerah (BKD) Sulut mendorong dan membuka peluang menjadi enterpreneur atau berwirausaha bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ini dikemukakan Clay Dondokambey Kepala BKD Sulut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Sulut,Senin (6/2/2023).
"Mendorong agar ASN memiliki jiwa wirausaha agar dapat menciptakan bola salju lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraannya secara mandiri,” jelasnya.
Kata Clay, ASN dapat menggunakan waktu luangnya untuk berwirausaha tanpa mengganggu kinerja sebagai seorang abdi negara.
“Setiap orang sudah memiliki target kinerja. Jadi sejauh target kinerja itu tercapai, sisa waktu yg dimiliki bisa digunakan untuk lainnya yang bermanfaat. Tetapi tetap tidak bisa meninggalkan tugas secara fisik,” ungkapnya.
Namun ditegaskan Clay usaha sampingan ASN harus jauh dari konflik kepentingan.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“PPK wajib memastikan ASN melaksanakan kewajiban dan mentaati larangan. Mengawasi apakah ASN melaksanakan kewajiban Pasal 3 PP No.53 Th. 2010 dan mentaati larangan Pasal 4 PP yang sama,” ujarnya.
Manfaat lain kata Clay, wirausaha adalah langkah persiapan untuk masuki masa pensiun.
“Banyak kan sekarang berbagai lembaga seperti perbankan swasta dan pemerintah melatih 3 tahun sebelum pensiun untuk berbisnis.,” katanya.
Disampaikan Clay, Mendapatkan penghasilan tambahan selain dari penghasilan pokok dapat mencukupi kebutuhan berkeluarga dan lingkungannya.(Obe)