SULUT - Tak lolos penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 165 Tenaga Harian Lepas (THL) Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Sulut harap-harap cemas nasib kedepan.
Ketua Komisi I DPRD Sulut Rasky Mokodompit menegaskan perlu ada sikap serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
"Kami yakin pihak BKD (Badan Kepegawaian Daerah,Red) Sulut mempunyai solusi terhadap para THL ini," kata Rasky, Rabu (1/02/2023).
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey menjelaskan rekrutmen P3K sama dengan rekrutmen PNS.
"Tidak ada yang bisa mengintervensi hasil dari masing-masing tahapan dan semua akan bergantung pada masing-masing pelamar mulai dari seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," lugas Clay Dondokambey.
Clay meyakinkan setiap tahapan yang dilalui sesuai persyaratan dan ketentuan.
Selama proses tahapan berlangsung, kata Clay BKD aktif membuka diri konsultasi.
"Waktu lalu diberikan waktu masa sanggah selama 3 hari. Selama tahapan diberikan kesempatan konsultasi dengan Help Desk di BKD," jelasnya.
Lanjut Clay, Honorer yang masih bekerja sampai tahun 2022 di evaluasi untuk bisa dipekerjakan sampai tahun 2023
"Sidak THL dilaksanakan di awal Tahun," tegasnya
Kata dia, Jika ada rekrutmen baik PNS/PPPK di Kementerian dan Lembaga sangat dipersilahkan.
"Setiap tahun akan di fasilitasi dengan PPPK Sesuai dengan arahan menpan," tandasnya.(Obe)