SULUT - Beban Anggota Dewan bagi konstituen dan warga umumnya salah satunya adalah menggolkan aspirasi.
Pun demikian halnya yang dialami oleh anggota DPRD Sulut dalam memperjuangkan aspirasi yang mereka terima.
Dalam setahun, mereka diwajibkan 3 kali turun melakukan serap aspirasi atau reses.
Namun disayangkan, serap aspirasi oleh para Anggota Dewan belum bisa dikatakan maksimal realisasinya oleh pemerintah disebabkan beberapa hal.
Inggrid Sondakh Wakil Ketua Komisi II blak-blakan mengatakan aspirasi yang didapatkan banyak diabaikan.
"Kami berpikir apa fungsi kami, tanggapan dari dinas kalau kami sama sekali tidak dilibatkan untuk aspirasi ini. Kami tahu di dinas yang ada kondisinya seperti apa, tapi kalau tidak ada aspirasi satupun diperhatikan tentu saja hal ini menimbulkan kekesasalan," ucap Legislator dapil Minahasa-Tomohon, beberapa waktu lalu.
Inggrid pun berharap selanjutnya aspirasi yang disampaikan khususnya Komisi II bisa diakomodir.
"Aspirasi atau persoalan yang disuarakan warga khususnya menjadi kewenangan pemerintah provinsi perlu sentuhan penganggaran dalam APBD justru minim tanggapan dari dinas terkait," tegas Inggrid.
Dirinya bersyukur aspirasi warga melalui dirinya masih ada yang bisa direalisasikan meski harus berjibaku lewat Badan Anggaran (Banggar).
"Bagaimana dengan rekan anggota yang tidak masuk Banggar, karena itu mitra Komisi harusnya bisa memperhatikan aspirasi yang disuarakan lewat 4 komisi yang ada," tandasnya.(Obe)