Dinas Kehutanan Sulut untuk tahun anggaran 2022 lalu kecipratan Rp16,7 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat untuk 67 program dan 67 kelompok tani hutan dengan tujuan rehabilitasi hutan.
Jems Tuuk Anggota Komisi II pertanyakan pemanfaatan anggaran tersebut.
Ini disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dengan dinas Kehutanan Sulut dan Balai Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (13/3/2023).
"Program rehabilitasi hutan harusnya tiap tahun bertambah, tapi ini malah anggaran berkurang," lugas Politisi Kritis ini.
Mirisnya, dengan kucuran anggaran DAK besar kata Tuuk tidak berbanding dengan hasil yang diharapkan.
"Ini terjadi karena proyek berjalan tidak benar, bahkan 3-4 tahun lalu ada yang cuma tanam 12 pohon di pinggir jalan," jelasnya.
Kecewa dengan keadaan miris ini, Tuuk minta hentikan DAK untuk program ini.
"Harusnya tidak dapat DAK lagi, Saya dan bersama teman-mana LSM akan memberi laporan ke kejaksaan dan polda," ucapnya.
Disampaikannya, bersama rekan-rekan LSM sedang membangun komunikasi Kami sedang berkomunikasi dengan Polda dan kejaksaan untuk membuat MoU.
Tuuk berharap dengan kepemimpinan Kepala Dinas Kehutanan JEMMY Ringkuangan akan berantas para bandit DAK.
"Saya tahu kadis Ringkuangan strengt, karakter ringkuangan tidak neko-neko. Untuk menegakan program yang ada, Ringkuangan diharapkan "potong" monyet di depan monyet," tegasnya.
Kata Tuuk, langkah keras ini dilakukan upaya penyelamatan pemanfaatan uang rakyat dan memberikan efek jera.
Menanggapi ini, Jemmy Ringkuangan berterimakasih atas informasi yang disampaikan Jems Tuuk.
"Pak jems tadi bilang tadi terima kasih, ini informasi yang sangat membantu untuk ditindaki," tegasnya.
Ringkuangan menyampaikan beberapa kendala lapangan untuk pengawasan teehadap kelompok tani hutan ini.
"Kelompok tani hutan dan gabungan masyarakat kelompok tani hutan untuk penyuluh atau pendamping terbatas," lugasnya.
Kata Ringkuangan, pihaknya hanya memiliki 47 penyuluh kehutanan tidak sebanding dengan luas 700 hektar kawasan hutan.
"Jika saja ada Kesiapan memfasilitasi anggaran untuk mengurus administrasi dari kelompok tani hutan, hingga perlu pendampingan khusus untuk kelompok tani hutan di 15 kabupaten/kota,"tandasnya.(Obe)