SULUT - DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Sulut, Sabtu (25/03/2023) pagi.
Dua anggota DPRD Sulut yang akan menjadi pengganti antar waktu yakni Resa Waworuntu yang menggantikan alm. Fanny Legoh di dapil Minahasa-Tomohon dari fraksi PDIP dan Meyke Lavarence yang menggantikan alm. Winsulangi Salindeho di dapil Nusa Utara fraksi Golkar.
Mereka secara resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Sulut usai dilakukannya pengucapan sumpah dan janji yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut Andi Silangen
Sementara itu, Wakil Gubernur Steven Kandouw Dalam Sambutannya berharap agar anggota Dewan pengganti dapat secepatnya beradaptasi di Gedung Cengkih ini.
“Intinya tupoksi Anggota Dewan wajib dilakukan. Aspirasi dari konstituen kedepannya semoga bisa diperjuangkan. Anggota DPRD harus mampu menyuarakan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Wagub mengaku salut dan bangga kepada Resa dan Meyke karena mulai hari ini duduk sebagai anggota DPRD dan telah bermitra dengan pemprov sulut.(Obe)