SULUT - Menyikapi interupsi anggota DPRD Sulut Jems Tuuk di Paripurna beberapa waktu lalu terkait Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri I Dumoga yang dipotong pihak sekolah untuk pungutan komite.
Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok yang membidangi Komisi IV menyatakan akan meminta agar komisi segera jadwalkan Rapat Dengar Pedapat (RDP).
"Kejadian seperti ini sudah banyak yang terjadi, karena itu perlu ditindak lanjuti aspirasi yang disuarakan Jems Tuuk, dengan memanggil RDP," lugas Lombok, Jumat (31/03/2023).
Lombok mengatakan, akan dibahas bersama Komisi waktu pelaksanaanya.
"Akan undang Dikda Sulut, Inspektorat Sulut dan Kepala Sekolah SMAN I Dumoga,"tegas anggota dewan utusan Dapil Minsel - Mitra ini.
Untuk diketahui, anggota DPRD Sulut Jems Tuuk menginterupsi paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2022 Selasa, (28/3) lalu.
Didepan Wakil Gubernur Steven Kandouw dan Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen, Tuuk dengan lantang mengatakan persoalan ini sebenarnya sudah diketahui Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pendidikan.
Ia menyayangkan terkesan pembiaraan karena tidak ada tindakan.
”Saya minta pak Wakil Gubernur melalui pak Sekprov, segera persoalan ini diselesaikan karena ini berimplikasi hukum dan saya juga pastikan pak Sekprov akan terjerat dalam kejadian ini, karena pak Sekprov pimpinan ASN yang bisa mengendalikan semuanya,” tegasnya.
Legislator vokal ini tidak ingin pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil gubernur Steven Kandouw kena getah.
”Saya tidak mau pemerintahan ini, orang lain yang makan Nangka, Gubernur dan Wakil Gubernur kena getahnya,” tegasnya.
Tuuk geram dengan tindakan pemotongan bantuan pemerintah pusat tersebut yang dilakukan pihak sekolah dengan dalih untuk menutupi uang komite siswa yang menunggak.
”Ketika dana PIP ini turun, dimobilisasi-lah anak – anak ini ke Bank langsung dipotong untuk bayar uang komite,”lugasnya.
Tuuk mencotohkan ada yang hanya menerima Rp. 7000 dari jumlah Rp. 1.000.000 yang mestinya diterima siswa.(Obe)