SULUT - Kemewahan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK dinilai tak berbanding dengan Pelayanannya diminta perlu diperbaiki.
Pasalnya belum lama ini anggota DPRD Sulut Herold Kaawoan merasa menjadi korban atas buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (9/04/2023) saat anggota DPRD Sulut Herold Kaawoan bersama istri membawa anak yang sedang ke RS ODSK.
"Kami kesana mengantri dan tidak pernah mengaku sebagai anggota dewan untuk dapat pelayanan lebih, tapi saat bagian anak kami diperiksa, tenaga kesehatan hanya bertanya sudah berapa lama sakit ?," kisah Kaawoan
Kaawoan kemudian merasa heran dengan jawaban dari tenaga kesehatan.
"Karena baru satu hari, nanti dikasih resep untuk kemudian pengobatan diluar," kata Kaawoan menirukan jawaban Tenaga Kesehata RSUD ODSK.
Kata Kaawoan, dirinya mendegar jawaban tersebut agak bingung.
"Saya sebagai orang tua melihat kondisi anak sakit seperti ini khawatir dan minta untuk dirawat di rumah sakit tersebut," ucapnya.
Dirinya kemudian bertanya kepada tenaga kesehatan yang ada seperti apa Standar Operasional Prosedur (SOP) di rumah sakit itu.
"Saya melihat SOP yang dipampang disitu penanganganannya tidak seperti itu, namun herannya tenaga kesehatan yang ada justru memberikan jawaban yang mengecewakan,"jelasnya.
Kata Kaawoan, saat itu justru tenaga kesehatan memberi jawaban menantang.
"Karena bapak bertanya soal SOP, anak bapak tidak bisa rawat inap disini," kata Kaawoan.
Ini disampaikannya saat Rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun anggaran 2022,Selasa (11/04/2023) diruang rapat paripurna DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulut.
Ia Pun meminta agar Dinas Kesehatan mengambil sikap tegas dengan menindak tenaga kesehatan tersebut.
"Ini mencoreng semangat dan nama Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang dengan niat dan semangat untuk meningkatkan kesehatan di Sulut," tegasnya.
Menanggapi ini, Kepala Dinas Kesehatan Sulut Debbie Kalalo menegaskan segera menindaklanjuti atas lapiran tersebut.
"Pelanan kurang baik di salah satu UPTD Dinas Kesehatan RSUD ODSK kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini dan tentunya dan tentunya kami akan menibdaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi kami," tegas Kalalo di depan Pansus LKPJ 2022.
Lanjut Kalalo, mendorong semua Rumah Sakit dan Puskesmas yang menjadi UPTD Dinas Kesehatan untuk segera melaksanakan akreditasi sesuai dengan standart pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Laporan ini kami akan segera menindak lanjuti," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) RSUD ODSK Enrico Rawung saat dikonfirmasi via WA diwaktu yang sama, menyatakan segera melakukan pengecekan
"Sementara kami cek dan telusuri petugas kesehatan tersebut," singkat jawab Enrico.(Obe)