SULUT - Anggota DPRD Sulut Jems Tuuk tak henti-hentinya perjuangkan hak siswa SMA Negeri I Dumoga penerima Dana Program Indonesia Pintar (PIP) , Kabupaten Bolaang Mongondow,Sulut yang dipotong oleh pihak sekolah untuk pungutan komite.
Kali ini dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Sulut tahun anggaran 2022, Tuuk yang masuk anggota pansus kembali suarakan ini saat rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (11/04/2023) diruang Paripurna.
"Saya minta Kepala Sekolah mengembalikan hak siswa dana PIP yang dipotong, jangan mengambil hak para siswa yang diberikan oleh presiden Jokowi," tegas politisi paling kritis di DPRD Sulut ini.
Jika ini dibiarkan, maka kejadian seperti ini akan merambat ke sekolah lain.
"Siswa saat ini sedang dalam proses pembelajaran, apa yang dilakukan oleh kepal sekolah ini akan jadi perhatian para siswa ini, bahwa mengambil hak orang lain bisa dilakukan dan tak tersentuh hukum maka ini akan berkelanjutan dilakukan mereka," tukasnya.
Selain itu, Tuuk menegaskan apa yang dilakukan Kepala sekolah ini adalah tindakan mencoreng pemerintahan gubernur Olly Dondokambey dan wakil gubernur Steven Kandouw (ODSK).
"Saya tidak akan pernah membiarkan hal-hal yang merusak pemerintahan ODSK, Saya pengawal ODSK akan berantas, walau nyawa sekalipun taruhannya," tandas politisi Bolmong Raya ini.(Obe)