SULUT - Pasca laporan anggota DPRD Sulut Herold Kaawoan keluhkan buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK
Dan merasa menjadi korban atas buruknya pelayanan di rumah sakit tersebut.
Manajemen RSUD ODSK telah memanggil dokter dan perawat yang bertugas pada hari kejadian dan telah menerima laporan dan mengevaluasi pelayanan di hari tersebut Jumat 7 April 2023, sekitar jam 20:00 wita.
Direktur Utama RSUD ODSK Enrico Rawung menyampaikan hasil evaluasi tersebut.
"Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan terkait kasus tersebut,dari sisi komunikasi efektif dengan pasien, terjadi hal yang ketidaksesuaian dengan standar komunikasi yang ada," jelas Rawung, Senin (17/04/2023).
Rawung mengatakab Sehubungan dengan hal tersebut, manajemen meminta maaf.
"Pada kesempatan ini kami memohon maaf kepada pihak pasien dan keluarga. Dan sebagai tindak lanjut kami akan melakukan pembinaan kepada tenaga kesehatan kami di rumah sakit, agar ke depan komunikasi dengan pasien dan keluarga lebih baik lagi," ucap Rawung.
Sementara itu, menurut Rawung dari sisi penanganan kasus, karena pasien BPJS dengan keluhan panas 1 hari belum ada indikasi masuk rumah sakit dan penanganannya adalah rawat jalan.
"Karena berdasarkan aturan BPJS ada kriteria tertentu untuk dilakukan rawat inap. Karena pasien masuk lewat IGD (Instalasi Gawat Darurat) tentunya harus memenuhi kriteria gawat darurat,"kata dia.
Ditegaskan Rawung, apa yang dilakukan oleh tenaga kesehata sudah sesuai dengan kriteria yang ada.
"Untuk pasien ini belum memenuhi kriteria tersebut dan masih bisa dilakukan rawat jalan, jadi bukan kasus gawat darurat," tegasnya.
Disampaikan Rawung, untuk pasien ini, rencananya setelah diperiksa, akan diberikan pengobatan berdasarkan keluhan dan gejala yang ada, dan dilanjutkan dengan rawat jalan.(Obe)