Iklan

Cegah Virus ASF Masuk Sulut, Komisi II DPRD Sulut Rekomendasikan Cetuskan 9 Rekomendasi

Redaksi Satu
June 06, 2023, 09:21 WIB Last Updated 2023-06-06T01:21:44Z

 


DPRD Sulut melalui Komisi II dalam upaya koordinasi mencegah penyebaran Virus African Swine Fever  (ASF) bagi hewan ternak babi, mengundang beberapa instansi terkait untuk mencari solusi.


Komisi II DPRD Sulut pada Senin (05/062023) mengundang Sekertaris Provinsi (Sekprov), Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak),Polda, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolsel.


Ketua Komisi II Sandra Rondonuwu memberi apresiasi karena dalam upaya tersebut, dihadiri langsung para pimpinan terundang.


"Terima kasih atas kehadiran Sekpro, Kadistanak, Bupati Bolmut,wakil Bupati Bolsel dan jajaran pimpinan Polda yang sigap untuk tangani ASF ini,"ungkap Srikandi Minsel - Mitra ini.


Melalui pembahasan alot, Sandra Rondonuwu bersama rekan-rekan komisi II memutuskan sembilan rekomendasi urgen untuk segera ditindaklanjuti.


"Pertama penutupan akses lalu lintas masuknya Babi ke Sulawesi Utara, baik jalur Darat maupun jalur Laut, terutama jalur yang melalui Kabupaten Bolsel dan Bolmut. Untuk itu Aparat Kepolisian kiranya bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dapat menindak para pelaku yang memasukan Babi dari Provinsi lain ke Sulawesi utara,"tegas Sandra Rondonuwu.


Lanjut sang pemulik jargon Saron,disarankan kepada peternak melalui Dinas untuk melakukan terapi pengobatan berupa pemberian vitamin, antibiotika pada ternak yang masih hidup/sehat. Setiap penyuntikan yang dilakukan harus menggunakan jarum baru untuk masing-masing ternak yang diobati.


"Ketiga Distanak melakukan monitoring secara berkala kepada babi di sekitar lokasi, jika ada kasus dengan cara melakukan surveilans klinis atau kegiatan pengamatan dan pengambilan sampel untuk mendeteksi dini serta pemetaan kasus penyakit untuk mencegah terjadinya potensi penularan yang lebih luas,"kata Saron.


Kemudian yang keempat ucapnya, diharapkan melaksanakan sosialisasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi tentang penyakit ASF dan manajemen pemeliharaan yang baik kepada peternak babi di Sulawesi Utara secara rutin. Dengan menggunakan sarana Media baik cetak maupun Online


"Yangkelima, jika ditemukan kasus, disarankan untuk melakukan penguburan terhadap hewan yang mati (bangkai) disertai desinfeksi maupun dekontaminasi untuk mencegah penyebaran penyakit,"tegasnya.


Kemudian kata Saron, melakukan isolasi secara ketat terhadap babi yang menunjukkan tanda klinis dengan memisahkan babi di sekitar lokasi dan melakukan desinfeksi terhadap sarana dan prasarana yang ada di lokasi kasus dan menerapkan biosekuriti secara ketat serta pengawasan terhadap aktifitas keluar dan masuk ke lokasi kasus, baik pada orang 

maupun peralatan yang digunakan.


"Ketujuh, tingkatkan Peran dari Asosiasi Peternak Sulut dan Dinas Terkait untuk pentingnya melaporkan jika ada Kasus yang terjadi kepada peternak dan melaporkan jika ada Babi yang masuk di Provinsi Sulawesi Utara yang berasal dari Provinsi Lain,"ucapnya.


Rekomendasi kedelapan kata Saron, jika diperlukan Pemerintah Provinsi agar membetuk Satgas Pencegahan Virus ASF masuk Sulawesi Utara.


"Dan yang terakhir Komisi II DPRD akan mengupayakan dana tanggap darurat pada Pemerintah Provinsi untuk penanggulangan Virus ASF,"jelasnya.


Disamping itu menurut Sarob, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyiapkan Anggaran sepanjang  Kabupaten/Kota mengeluarkan daerah mereka merupakan daerah Epidemi Penyebaran Virus African Swine Fever (ASF).

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Cegah Virus ASF Masuk Sulut, Komisi II DPRD Sulut Rekomendasikan Cetuskan 9 Rekomendasi

Terkini

Iklan