SULUT - Anggota DPRD Sulut Arthur Kotambunan minta pihak Rumah Sakit Pemerintah jangan persulit pasien warga miskin dan lakukan pelayanan optimal terhadap pasien.
"Banyak warga menyampaikan aspirasi ini disaat reses, saat dirawat di Rumah Sakit, mereka gunakan BPJS namun masih saja diberikan resep diluar tanggungan BPJS,"tegas Politisi PDIP ini.
Kotambunan dengan tegas mengatakan warga miskin jangan disepelekan apalagi dimanfaatkan keadaannya.
Iapun meminta agar ada perhatian dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
"Mandatori aturan mewajibkan ketersediaan anggaran kesehatan minimal 10 persen dari APBD, dianggaran tersebut diperhatikan untuk warga miskin di Sulut,"lugas politisi senior ini.
Menurutnya Pemprov Sulut bentuk tim pengaduan dari masyarakat khusus warga miskin.
"Dinas Kesehatan,Dinas Sosial dan instansi terkait berkolaborasi menjadi satu tim sehingga penanganan persoalan cepat,tepat dan efektif,"ungkapnya.
Ini perlu dilakukan karena menurutnya ini salah satu cara pengentasan angka kemiskinan di provinsi Nyiur Melambai.(Obe)