Wawancara bersama Farry liwe selaku pimpinan rapat |
SULUT - Panitia Khusus (PANSUS) Dewan perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara, laksanakan rapat akhir pembahasan perubahan ketiga peraturan daerah (PERDA) tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut Farry Liwe selaku pimpinan rapat mengungkapkan dokumen terakhir yang di minta oleh pansus telah di masukkan ke DPRD sebagai kelengkapan dalam perubahan perda.
"Terakhir pemasukan Peraturan menteri nomor 7 tahun 2023 tentang pedoman pembentukan nomenklatur badan riset dan inovasi daerah dan selanjutnya akan di ajukan ke Dirjen Otonomi daerah,” tutur Farry
Ia menambahkan, Jika nantinya di evaluasi Dirjen Otonomi Daerah, maka perubahan terhadap perda tersebut akan segera di lanjutkan dengan rapat Paripurna.
"Untuk target selesainya pada bulan Agustus," jelas Farry, Senin (29/07/2024) Ruang rapat komisi II DPRD Sulut.
Tutup Farry semuanya telah dicermati dan sudah di tuangkan dalam berita acara .